Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 346/Pid.Sus/2017/PN Rhl |
|
Nomor | 346/Pid.Sus/2017/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 25 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rudi Ananta Wijaya |
Hakim Anggota | Lukman Nulhakim, Crimson |
Panitera | Novi Yulianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa MEDI IRWANSYAH TARIGAN Als ALEK Bin PENDI TARIGAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu??? sebagaimana dalam Dakwaan Kedua melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MEDI IRWANSYAH TARIGAN Als ALEK Bin PENDI TARIGAN oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) tahun dan Pidana Denda sebesar Rp.1.000.000.000,-(satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa;??? 1 (satu) paket plastik bening kecil berisikan kristal putih Narkotika Golongan I jenis shabu-shabu,??? 1 (satu) rol solasiban putih,??? puluhan plastik bening besar,??? puluhan plastik bening kecil diduga pembungkus shabu-shabu,??? 1 (satu) unit handphone merk Nokia Type 105 warna hitam,??? 1 (satu) batang pipet plastik diduga digunakan sebagai sendok shabu-shabu,??? 1 (satu) lembar plastik bening,??? 1 (satu) buah gunting, dan ??? 1 (satu) unit handphone Nokia Type C3 warna biru kehitaman.Dipergunakan dalam perkara BUDI SETIAWAN Als BUDI Bin SODY.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (Dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 346/Pid.Sus/2017/PN Rhl
Statistik180