Putusan PN KEPANJEN Nomor 13/Pdt. Plw/2011/PN Kpj |
|
Nomor | 13/Pdt. Plw/2011/PN Kpj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perlawanan |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Bambang Sasmito |
Hakim Anggota | G U T I A R S O, Sutisna Sawati |
Panitera | Lutfi Anwar |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI. -------------------------------------------------------------------------------- ??? Menyatakan menolak Eksepsi Terlawan seluruhnya ; ------------------------------DALAM PROVISI . ----------------------------------------------------------------------------------??? Menyatakan tuntutan Provisi Pelawan tidak dapat diterima ; ----------------------DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk sebagian ; ---------------------------------2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang beretikad baik atau Pelawan yang benar ; -------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan tidak sah dan batal dengan segala akibat hukumnya Penetapan Sita Eksekusi Nomor: 08/Eks/2009/PN.Kpj. tanggal 19 November 2010 berikut pelaksanaannya, yaitu : ------------------------------------------------------------------------ Berita Acara Sita Eksekusi (Executorial Beslag) No. 08/Eks./2009/PN.Kpj. tanggal 6 Januari 2011 atas : ------------------------------------------------------------1) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 23/Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 9 Januari 1984 seluas 3.560 m2 (tiga ribu lima ratus enam puluh meter persegi), sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No.3137 tertanggal 29-12-1983, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Raya Surabaya Malang KM 77, Singosari Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; -----------------------------------------------2) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 29/Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 28 Agustus 1984 seluas 4060 m2 (empat ribu enam puluh meter), sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No.2804 tertanggal 23-8-1984, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Raya Surabaya Malang KM 77, Singosari Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; -------------------------------------------------------------- 3) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 30/Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 28 Agustus 1984 seluas 4.445 m2 (empat ribu empat ratus empat puluh lima meter persegi), sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No.2805 tertanggal 23-8-1984, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Raya Surabaya Malang KM 77, Singosari Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; -------------------------4) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 75/Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 22 Nopember 1988 seluas 8.520 m2 (delapan ribu lima ratus dua puluh meter persegi), sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No.4666 tertanggal 15-10-1988, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Raya Surabaya Malang KM 77, Singosari Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; -----------------------------------------------5) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 91/Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 20 Nopember 1989 seluas 4.230 m2 (empat ribu dua ratus tiga puluh meter persegi), sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No.2943 tertanggal 23-9-1989, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Raya Surabaya Malang KM 77, Singosari Kabupaten Malang, tertulis atas nama DHEWIYANY WIBISONO ; --------------------------------------------6) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 102/Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 27 Desember 1990 seluas 2.476 m2 (dua ribu empat ratus tujuh puluh enam meter persegi), sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No.3984 tertanggal 18-12-1990, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Raya Surabaya Malang KM 77, Singosari Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; -------------------------7) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 105/Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 27 Desember 1990 seluas 2.490 m2 (dua ribu empat ratus sembilan puluh meter persegi), sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No.3987 tertanggal 18-12-1990, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Raya Surabaya Malang KM 77, Singosari Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; -------------------------8) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 133/Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 25 Februari 1992 seluas 38 m2 (tiga puluh delapan meter persegi), sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No.343 tertanggal 15-2-1992, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Raya Surabaya Malang KM 77, Singosari Kabupaten Malang, tertulis atas nama DHEWIYANY WIBISONO ; ---------------------------------------------------------- 9) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 134/Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 26 Maret 1992 seluas 235 m2 (dua ratus tiga puluh lima meter persegi), sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No.342 tertanggal 15-2-1992, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Raya Surabaya Malang KM 77, Singosari Kabupaten Malang, tertulis atas nama DHEWIYANY WIBISONO ; dengan batas-batas : ---------------------10) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 135/Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 26 Maret 1992 seluas 3.190 m2 (tiga ribu seratus sembilan puluh meter persegi), sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No. 1394 tertanggal 18-3-1992, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Raya Surabaya Malang KM 77, Singosari Kabupaten Malang, tertulis atas nama DHEWIYANY WIBISONO ; --------------------------------------------11) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 142/Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 17 Desember 1992 seluas 3.420 m2 (tiga ribu empat ratus dua puluh meter persegi), sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No. 6682 tertanggal 11-2-1992, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Raya Surabaya Malang KM 77, Singosari Kabupaten Malang, tertulis atas nama TAN SIEN TJHIANG alias EFFENDY HERTANTO ; -----------12) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 143/Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 17 Desember 1992 seluas 4.310 m2 (empat ribu tiga ratus sepuluh meter persegi), sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No. 6683 tertanggal 11-2-1992, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Raya Surabaya Malang KM 77, Singosari Kabupaten Malang, tertulis atas nama TAN SIEN TJHIANG alias EFFENDY HERTANTO ; ------------ Berita Acara Sita Eksekusi (Executorial Beslag) No. 08/Eks./2009/PN.Kpj. tanggal 6 Januari 2011 atas : ------------------------------------------------------------(1) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 46/ Desa Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tertanggal 27 Desember 1990 seluas 142 m2 sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No. 3980 tertanggal 18 Desember 1990 yang setempat terletak dan dikenal di Jalan Raya Surabaya-Malang KM 77 Singosari, Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; -------------------------------------------------------------------------- (2) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 48/ Desa Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tertanggal 27 Desember 1990 seluas 142 m2 sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No. 3980 tertanggal 18 Desember 1990 yang setempat terletak dan dikenal di Jalan Raya Surabaya-Malang KM 77 Singosari, Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; ------------------------------------------------------------------------- (3) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 50/ Desa Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 27 Desember 1990 seluas 285 m2 Gambar Situasi No. 3988 tertanggal 18 Desember 1990 yang setempat terletak dan dikenal di Jalan Raya Surabaya-Malang KM 77 Singosari, Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; -----------------------(4) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 171/ Desa Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 2 Januari 2002 seluas 2.899 m2, Surat Ukur No. 00030/2001 tertanggal 20 Oktober 2001 yang setempat terletak dan dikenal di Jalan Raya Surabaya-Malang KM 77 Singosari, Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; -----------------------(5) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 172/ Desa Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 2 Januari 2002 seluas 2.822 m2, Surat Ukur No. 00031/2001 tertanggal 20 Oktober 2001 yang setempat terletak dan dikenal di Jalan Raya Surabaya-Malang KM 77 Singosari, Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; -----------------------(6) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 173/ Desa Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 2 Januari 2002 seluas 7.115 m2, Surat Ukur No. 00032/2001 tertanggal 20 Oktober 2001 yang setempat terletak dan dikenal di Jalan Raya Surabaya-Malang KM 77 Singosari, Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; -----------------------(7) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 175/ Desa Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertanggal 24 April 2002 seluas 2.556 m2, Surat Ukur No. 00034/2002 tertanggal 7 Februari 2002 yang setempat terletak dan dikenal di Jalan Raya Surabaya-Malang KM 77 Singosari, Kabupaten Malang, tertulis atas nama EFFENDY HERTANTO ; ------------------------------------ Berita Acara Sita Eksekusi (Executorial Beslag) No. 08/Eks./2009/PN.Kpj. tanggal 6 Januari 2011 atas : ------------------------------------------------------------(1) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 620/Desa Lawang, Kabupaten Malang tertanggal 3 Oktober 1992 seluas 1.379 m2, Gambar Situasi No. 5207 tertanggal 30 September 1992 yang setempat terletak dan dikenal di di Jalan Argomulyo No. 9, Lawang, Kabupaten Malang, tertulis atas nama LYDIA PRATININGSIH istri TAN SIEN TJHIANG alias EFFENDY HERTANTO ; ------------------------------------------------------------------------- (2) Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 706/Desa Lawang, Kabupaten Malang tertanggal 4 Desember 1986 seluas 515 m2, Gambar Situasi No. 4436 tertanggal 19 Agustus 1985 yang setempat terletak dan dikenal di Jalan Tawang Argo No. 10, Lawang, Kabupaten Malang, tertulis atas nama DHEWIYANY WIBISONO, Sarjana Hukum ; ---------------------------------------------------- 4. Menyatakan tidak sah dan batal dengan segala akibat hukumnya Penetapan Sita Eksekusi Nomor: 08/Eks/2009/PN.Kpj. tanggal 13 Januari 2011 berikut pelaksanaannya, yaitu Berita Acara Sita Eksekusi (Executorial Beslag) No. 08/Eks./2009/PN.Kpj. tanggal 20 Januari 2011 atas Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 720/Kelurahan Kalirejo, Kec. Lawang, Kabupaten Malang, tertanggal 20 Desember 1990, seluas 349 m2, sebagaimana terurai dalam Gambar Situasi No.3973 tertanggal 29-12-1990, yang setempat terletak dan dikenal di Jl. Dr. Wahidin No. 5 Kalirejo Lawang Kabupaten Malang tertulis atas nama Tan Tien Tjiu ; --------------------------------5. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 581.000,00 (limaratus delapanpuluh satu ribu rupiah) ; -----------------------------------------6. Menolak gugatan perlawanan untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2011 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pdt._Plw/2011/PN_Kpj.zip
- Download PDF
- 13/Pdt._Plw/2011/PN_Kpj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pdt. Plw/2011/PN Kpj
Statistik29152