Putusan PT BANTEN Nomor 1/ PID.SUS-TPK/ 2015/ PT BTN |
|
Nomor | 1/ PID.SUS-TPK/ 2015/ PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | . Mba., H. Widiono |
Hakim Anggota | 1.abdul Hamid Pattiradja, 2. Jeldi Ramadhan |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI 1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang tanggal 15 April 2015 Nomor 49/ Pid.Sus-TPK/2014/PN Srg yang dimintakan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa Hj. RATU LILIES KARYAWATI CHASAN, S.E. Binti Tb.CHASAN SOHIB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair;2. Menyatakan Terdakwa Hj.Ratu Lilies Karyawati Chasan, S.E. binti Tb. Chasan Sohib tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama?;3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hj.Ratu Lilies Karyawati Chasan, S.E. binti Tb.Chasan Sohib oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama : 8 (delapan) tahun 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama : 3 (tiga) bulan;4. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.5.645.645.609,00 (lima milyar enam ratus empat puluh lima juta enam ratus empat puluh lima ribu enam ratus sembilan rupiah)., dan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Memerintahkan barang bukti berupa :1. 5 (lima) lembar slip setoran Bank BJB kepada rekening PT. Tunas Mekar Jaya Utama dari PT.Delima Agung Utama;2. 5 (lima) lembar surat Faximili dari PT.Tunas Mekar Jaya Utama tentang permohonan Transfer ke PT.Delima Agung Utama;3. Surat Perjanjian Kerja Konstruksi Nomor : HK.02.03/PPK-SP1/ SNVT-BBWSC-3/07, tanggal 15 April 2011;4. Surat Perjanjian Amandemen I Nomor : HK.02.03/PPK-SPI/ SNVT-BBWSC-3/07.1, tanggal 12 Mei 2011;5. Surat Perjanjian Amandemen II Nomor : HK.02.03/PPK-SPI/ SNVT-BBWSC-3/07.2, tanggal 08 Juli 2011;6. Surat Perjanjian Amandemen III Nomor : HK.02.03/PPK-SPI/ SNVT-BBWSC-3/07.3, tanggal 06 Oktober 2011;7. Surat Perjanjian Amandemen IV Nomor : HK.02.03/PPK-SPI/ SNVT-BBWSC-3/07.4, tanggal 07 Desember 2011;8. Foto Copy Legalisir Surat Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor : Kep.028/A/DD/2004-D, tanggal 3 Pebruari 2004 Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah;9. Foto Copy Legalisir Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : Da/441/B/2012-D, tanggal 29 Maret 2012 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Menteri Pekerjaan Umum;10. Bundel Legalisir Bukti Pembayaran Uang Muka yang terdiri dari:- Surat Perintah Pencairan Dana No. 218079T/020/110 tanggal 27 April 2011 sebesar Rp. 3.159.187.709,- (tiga milyar seratus lima puluh sembilan juta seratus delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan rupiah);- Surat Perintah Membayar Nomor 00055/LS/SNVT-PJSAC-3/2011, tanggal 26 April 2011 sebesar Rp.3.159.187.709,- (tiga milyar seratus lima puluh sembilan juta seratus delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan rupiah);- NPWP Nomor : 01.455.569.2-424.000 an. PT.Delima Agung Utama;- Keterangan Bank BJB No : 239/BPD-CAB-BUBAT/IV/2011, tanggal 15 April 2011;- Faktur Pajak an. PT. Delima Agung Utama bulan April 2011;- Jaminan Uang Muka PT. ASURANDI INTRA ASIA, No Bond : RCH21/APB/04/11/0062, tanggal 18 April 2011;- Garansi Bank Pelaksanaan dari Bank BJB Nomor : 016BBPL10/11 tanggal 15 April 2011;- Surat Permintaan Pembayaran No : 00012/498112/SPP/SP1/ 2011 tanggal 21 April 2011;- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja No: SPTJB/PPK-SP1/12 tanggal 21 April 2011;- Ringkasan Kontrak tanggal 21 April 2011;- Kwitansi/Bukti Pembayaran uang muka sebesar 20% tanggal 21 April 2011;- Berita Acara Pembayaran Uang Muka 20 % No: KU.08.11/ PPK-SP1/BAP/09 tanggal 21 April 2011;- Prmohonan Pembayaran Uang Muka dari PT.Delima Agung Utama tanggal 21 April 2011;- Surat Pernyataan Ir. Yayan Suryana Direktur III PT.Delima Agung Utama tanggal 21 April 2011;- Rincian Penggunaan Uang Muka tanggal 21 April 2011;- Surat Kuasa Menandatangani Kontrak dan Surat Lainnya No : 01.113/SK-25/DAU/IV/2011, tanggal 13 April 2011;- 17) Surat Keterangan Domicili Perusahan No : 23/DP/IV-2011 tanggal 12 April 2011;11. 1 (satu) Bundel Legalisir Bukti Termin I / Pembayaran ke-II yang terdiri dari:- Surat Perintah Pencairan Dana No. 231932T/020/110 tanggal 05 Agustus 2011 sebesar Rp.4.027.964.329,- (empat milyar dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh empat ribu tiga ratus dua puluh sembilan rupiah);- Surat Perintah Membayar Nomor 00151/LS/SNVT-PJSAC-3/ 2011, tanggal 03 Agustus 2011 sebesar Rp. 4.027.964.329,- (empat milyar dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh empat ribu tiga ratus dua puluh sembilan rupiah);- Faktur Pajak an. PT.Delima Agung Utama bulan Agustus 2011;- Keterangan Bank BJB No : 239/BPD-CAB-BUBAT/IV/2011, tanggal 15 April 2011;- NPWP Nomor : 01.455.569.2-424.000 an. PT.Delima Agung Utama;- Ringkasan Kontrak untuk kegiatan yang dananya dari Rupiah Murni tanggal 04 Agustus 2011;- Kartu Pengawasan Kontrak;- Register Data Realisasi Kontrak ;- Surat Permintaan Pembayaran No : 00038/498112/SPP/SP1/ 2011 tanggal 02 Agustus 2011;- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja No: SPTJB/PPK-SP1/38 tanggal 02 Agustus 2011;- Ringkasan Kontrak tanggal 02 Agustus 2011;- Kwitansi/Bukti Pembayaran Termin I/Pembayarn ke-II sebesar 34 % tanggal 01 Agustus 2011;- Berita Acara Pembayaran Termin I/Pembayarn ke-II sebesar 34 % No: KU.08.11/PPK-SP1/BAP/18 tanggal 1 Agustus 2011;- Permohonan / Pengajuan Pembayaran Termin I/Pembayar ke-II sebesar 34% dari PT.Delima Agung Utama tanggal 01 Agustus 2011;- Surat Pernyataan Ir. Yayan Suryana Direktur III PT. Delima Agung Utama tanggal 21 April 2011;- Berita Acara Prestasi Pekerjaan No : 03/BA-PP/PPK/SP1/ PSPS-CBN/2011 tanggal 1 Agustus 2011;- Laporan Mingguan tanggal 30 Juli 2011;- Berita Acara Pemeriksaan pekerjaan tanggal 1 Agustus 2011;- Daftar Perhitungan Prestasi Pekerjan tanggal 1 Agustus 2011;- Permohonan Pemeriksaan Pekerjaan No : 06/Perm-Pem/ DAU/VII/2011 tanggal 29 Juli 2011;12. 1 (satu) Bundel Legalisir Bukti Termen II/Pembayaran ke-III yang terdiri dari:- Surat Perintah Pencairan Dana No. 238195T/020/110 tanggal 22 September 2011 sebesar Rp. 3.317.147.095,- (tiga milyar tiga ratus tujuh belas juta seratus empat puluh tujuh ribu sembilan puluh lima rupiah);- Surat Perintah Membayar Nomor 00192/LS/SNVT-PJSAC-3/2011, tanggal 22 September 2011 sebesar Rp. 3.317.147.095,- (tiga milyar tiga ratus tujuh belas juta seratus empat puluh tujuh ribu sembilan puluh lima rupiah);- Faktur Pajak an. PT. Delima Agung Utama bulan September 2011;- Keterangan Bank BJB No : 239/BPD-CAB-BUBAT/IV/2011, tanggal 15 April 2011;- NPWP Nomor : 01.455.569.2-424.000 an. PT.Delima Agung Utama;- Ringkasan Kontrak untuk kegiatan yang dananya dari Rupiah Murni tanggal 22 September 2011;- Kartu Pengawasan Kontrak;- Register Data Realisasi Kontrak;- Surat Permintaan Pembayaran No : 00047/498112/SPP/SP1/ 2011 tanggal 02 September 2011;- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja No: SPTJB/PPK-SP1/47 tanggal 02 September 2011;- Ringkasan Kontrak tanggal 20 September 2011;- Kwitansi/Bukti Pembayaran Termin ke - II sebesar 62 % tanggal 20 September 2011;- Berita Acara Pembayaran Termin ke - II sebesar 62 % No: KU. 08.11/PPK-SP1/BAP/26 tanggal 20 September 2011;- Permohonan / Pengajuan Pembayaran Termin ke - II sebesar 62% dari PT. DELIMA AGUNG UTAMA tanggal 20 September 2011;- Daftar Perhitungan Prestasi Pekerjan tanggal 20 September 2011;- Berita Acara Prestasi Pekerjaan No : 04/BA-PP/PPK/SP1/ PSPS-CBN/2011 tanggal 20 September 2011;- Laporan Mingguan tanggal 17 September 2011;- Permohonan Pemeriksaan Pekerjaan No : 08/Perm-Pem/ DAU/IX/ 2011 tanggal 19 September 2011;13. 1 (satu) Bundel Legalisir Bukti Termen III/Pembayaran ke-IV yang terdiri dari:- Surat Perintah Pencairan Dana No. 244367T/020/110 tanggal 04 Nopember 2011 sebesar Rp. 4.182.671.833,- (empat milyar seratus delapan puluh dua juta enam ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah);- Surat Perintah Membayar Nomor 00240/LS/SNVT-PJSAC-3/2011, tanggal 04 Nopember 2011 sebesar Rp. 4.182.671.833,- (empat milyar seratus delapan puluh dua juta enam ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah);- Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp. 129.360.985,- (seratus dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu sembilan ratus delapan puluh lima rupiah) bulan Nopember 2011;- Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp.431.203.282,- (empat ratus tiga puluh satu juta dua ratus tiga ribu dua ratus delapan puluh dua rupiah);- Faktur Pajak an. PT. Delima Agung Utama bulan Nopember 2011;- Keterangan Bank BJB No : 239/BPD-CAB-BUBAT/IV/2011, tanggal 15 April 2011;- NPWP Nomor: 01.455.569.2-424.000 an. PT.Delima Agung Utama;- Ringkasan Kontrak untuk kegiatan yang dananya dari Rupiah Murni tanggal 04 Nopember 2011;- Kartu Pengawasan Kontrak;- Register Data Realisasi Kontrak;- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja No: SPTJB/PPK-SP1/57 tanggal 02 Nopember 2011;- Ringkasan Kontrak tanggal 20 Nopember 2011;- Kwitansi/Bukti Pembayaran Termin ke - III sebesar 90 % tanggal 1 Nopember 2011;- Berita Acara Pembayaran Termin ke - III 90 % No: KU.08.11/ PPK-SP1/BAP/30 tanggal 1 Nopember 2011;- Permohonan / Pengajuan Pembayaran Termin sebesar 90 % dari PT. DELIMA AGUNG UTAMA tanggal 01 Nopember 2011;- Berita Acara Prestasi Pekerjaan No : 05/BA-PP/PPK/SP1/ PSPS-CBN/2011 tanggal 1 Nopember 2011;- Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaaan tanggal 1 Nopember 2011;- Daftar Perhitungan Prestasi Pekerjan tanggal 1 Nopember 2011;- Laporan Mingguan tanggal 29 Oktober 2011;- Permohonan Pemeriksaan Pekerjaan No : 10/Perm-Pem/ DAU/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011;14. 1 (satu) Bundel Legalisir Bukti Termen IV/Pembayaran ke-V yang terdiri dari:- Surat Perintah Pencairan Dana No. 253429T/020/110 tanggal 23 Desember 2011 sebesar Rp.2.121.277.215,- (dua milyar seratus dua puluh satu juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus lima belas rupiah);- Surat Perintah Membayar Nomor 00326/LS/SNVT-PJSAC- 3/ 2011, tanggal 14 Desember 2011 sebesar Rp.2.121.277.215,- (dua milyar seratus dua puluh satu juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus lema belas rupiah);- Ringkasan Kontrak untuk kegiatan yang dananya dari Rupiah Murni tanggal 14 Desember 2011;- Kartu Pengawasan Kontrak;- Register Data Realisasi Kontrak;- Keterangan Bank BJB No : 239/BPD-CAB-BUBAT/IV/2011, tanggal 15 April 2011;- NPWP Nomor : 01.455.569.2-424.000 an. PT.Delima Agung Utama;- Jaminan Pemeliharaan dari PT. ASURANSI INTRA ASIA tanggal 09 Desember 2011;- Faktur Pajak an. PT. Delima Agung Utama bulan Desember 2011;- Surat Permintaan Pembayaran tanggal 12 Desember 2011;- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja No : SPTJB/PPK-SP1/74 tanggal 12 Desember 2011;- Ringkasan Kontrak tanggal 12 Desember 2011;- Kwitansi/Bukti Pembayaran Termin ke - IV sebesar 100 % beserta Retensi tanggal 12 Desember 2011;- Berita Acara Pembayaran Termin ke - IV (100 %) beserta Retensi No : KU.08.11/PPK-SP1/BAP/36 tanggal 12 Desember 2011;- Permohonan Pembayaran Termin 100 % beserta Retensi No : 13/Perm-Term/DAU/XII/2011 tanggal 12 Desember 2011;- Berita Acara Serah Terima Pekerjaan 100 % (PHO) No : 06/ BA-ST/PPK-SP1/PSPS-Cbn/2011 tanggal 9 Desember 2011;- Berita Acara Pemeriksaan & Penelitian Teknis Hasil Pekerjaan Konstruksi 100 % No : 01/BA-PAN/PPK-SP1/ SNVT-PJSA-BBWSC-3/PSPS-Cbn/2011 tanggal 9 Desember 2011;- Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaaan tanggal 9 Desember 2011;- Daftar Perhitungan Prestasi Pekerjan tanggal 9 Desember 2011;- Surat Pernyataan Ir. YAYAN SURYANA tanggal 9 Desember 2011;- Permohonan Pemeriksaan Pekerjaan No : 12/Perm-Pem/ DAU/XII/2011 tanggal 08 Desember 2011;15. Foto copy Legalisir Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 610/KPTS/M 2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Pengangkatan Atasan Kepala Satuan Kerja, Pembantu Atasan I, Pembantu Atasan II, Atasan Langsung Kepala Satuan Kerja, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu/Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat yang melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran dan Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2011 dan lampirannya;16. Foto copy Legalisir Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksana Jaringan Sumber Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Nomor : 57.1/KPTS/SNVTPJSA-BBWSC-3/ 2011 tanggal 11 Januari 2011 tentang Perubahan Panitia;17. Foto copy Legalisir Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksana Jaringan Sumber Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Nomor : 57.2/KPTS/SNVT PJSA-BBWSC-3/2011 tanggal 18 Maret 2011 tentang Perubahan Susunan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa unutuk Pekerjaan Jasa Konstruksi pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksana Jaringan Sumber Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian Tahun Anggaran 2011 dan lampirannya;18. Foto copy Legalisir Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksana Jaringan Sumber Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Nomor : 47.1/KPTS/SNVT PJSA-BBWSC-3/2011 tanggal 10 Oktober 2011 tentang Perubahan Susunan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Konstruksi dengan Nilai Rp.500 Juta Pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksana Jaringan Sumber Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Tahun Anggaran 2011 dan lampirannya;19. Foto copy Legalisir Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksana Jaringan Sumber Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Nomor : 31/KPTS/SNVT PJSA-BBWSC-3/2011 tanggal 01 Maret 2011 tentang Pembentukan dan Penunjukan Panitia Peneliti Pelaksana Kontrak (Panitia Mutual Check) untuk Pekerjaan Jasa Konstruksi Pada SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Tahun Anggaran 2011 dan lampirannya;20. Asli Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Sungai dan Pantai I SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Nomor : 05.5/KPTS/PPK-SP1/2011 tanggal 1 Maret 2011 tentang Penunjukan Koordinator Direksi, Direksi dan Pembantu Direksi Kegiatan Sungai dan Pantai I Pejabat Pembuat Komitmen Sungai dan Pantai I SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Cidanau-Ciujung-Cidurian;21. 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2011; 22. Foto copy Legalisir Berita Acara Serah Terima Pekerjaan 100% (PHO) Nomor : 06/BA-ST/PPK-SP1/PSPS-Cbn/2011 tanggal 9 Desember 2011, Pekerjaan : Pembangunan Sarana Penunjang Sodetan Cibinuangeun Kabupaten Lebak (Paket : PSPS-Cbn/2011);23. Foto copy Legalisir Berita Acara Serah Pemeriksaan & Penilaian Teknis Hasil Pekerjaan Konstruksi 100% Nomor : 01/BA-PAN/PPK-SP1/SNVT-PJSA-BBWSC-3/PSPS-Cbn/2011 tanggal 9 Desember 2011, Pekerjaan : Pembangunan Sarana Penunjang Sodetan Cibinuangeun Kabupaten Lebak (Paket : PSPS-Cbn/2011) dan lampiran Catatan Pemeriksaan Pekerjaan Selesai 100%;24. Foto copy Legalisir Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 06/BA-PEM/PPK-SP1/PSPS-Cbn/2011 tanggal 9 Desember 2011;25. Foto Copy Legalisir Daftar Perhitungan Prestasi Pekerjaan tanggal 09 Desember 2011;26. 1 (satu) buah foto copy yang dilegalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT.Delima Agung Utama Nomor 10 tanggal 30 Maret 1982;27. 1 (satu) buah foto copy yang dilegalisir Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT. Delima Agung Utama, Nomor : 4 Tanggal 24 Nopember 2008;28. 1 (satu) buah foto copy yang dilegalisir Rekening Koran PT.Delima Agung Utama No Rek : 0800010000493 periode tanggal : 01-01-2011 s.d 31-12-2011;29. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir surat kuasa untuk menandatangani dokumen penawaran harga beserta lampirannya Nomor : 01.027/SK-13/DAU/III/2011, tanggal 28 Maret 2011;30. 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir surat kuasa menandatangani kontrak dan surat lainnya Nomor : 01.113/SK-25/DAU/IV/2011, tanggal 13 April 2011;31. 1 (satu) lembar Asli Cek Nomor : EAA 02 894052 Bank BJB Cab. Serang an. PT. SAHRA ABADI sebesar Rp.183.800.000,- (seratus delapan puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah);32. Surat Perjanjian Kontrak Nomor : HK.02.03/PPK-SP1/SNVT-BBWSC-3/06 tanggal 01 April 2011 Nilai Rp.1.590.200.000,- (satu milyar lima ratus sembilan puluh juta dua ratus ribu rupiah) TA. 2011 Paket Pekerjaan Supervisi Konstruksi Kegiatan Pengendalian Banjir Sungai Cilemer dan Sungai Cibinuangeun;33. Laporan Interim (01 April 2011 - 30 Juni 2011);34. Laporan Akhir (April ? Desember 2011);35. Laporan Bulan 1 (01 April 2011 ? 30 April 2011);36. Laporan Bulan 2 (01 Mei 2011 ? 31 Mei 2011);37. Laporan Bulan 3 (01 Juni 2011 ? 30 Juni 2011);38. Laporan Bulan 4 (01 Juli 2011 ? 31 Juli 2011);39. Laporan Bulan 5 (01 Agustus 2011 ? 31 Agustus 2011);40. Laporan Bulan 6 (01 September 2011 ? 30 September 2011);41. Laporan Bulan 7 (01 Oktober 2011 ? 31 Oktober 2011);42. Laporan Bulan 8 (01 Nopember 2011 ? 30 Nopember 2011);43. Laporan Bulan 9 (01 Desember 2011 ? 11 Desember 2011);44. Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan;45. Rencana Mutu Kontrak (RMK);46. Draf Laporan Akhir (April ? Desember 2011);47. Laporan Review Design;48. Laporan Ringkasan Eksekutif (April ? Desember 2011);49. 1 (satu) album Dokumen Foto Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana Penunjang Sodetan Cibinuangeun TA.2011;50. 1 (satu) keping DVD-R yang berisi Soft copy laporan ?laporan;51. Buku Perintah Direksi pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Sarana Penunjang Sodetan Cibinuangeun TA.2011;52. 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir Pernyataan Keputusan Rapat Luar Biasa PT.Tunas Mekar Jaya Utama Nomor : 1 tanggal 01 Februari 2011 tentang Perubahan Direksi PT.Tunas Mekar Jaya Utama; 53. 3 (tiga) lembar Mutasi Rekening Bank BJB an. PT. Tunas Mekar Jaya Utama No. Rek: 0070010032840 tanggal data 01-01-2010 s.d 31-12-2011;54. 4 (empat) lembar asli mutasi rekening Bank BJB nomor rekening 0011496121101 atas nama MEMET tanggal data 01-04-2011 s.d. 31-12-2011;55. Uang Tunai sebesar Rp.15.277.000,- (lima belas juta rupiah dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah); 56. Uang tunai sebesar Rp.145.575.309,- (seratus empat puluh lima juta lima ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus sembilan rupiah) dari rekening nomor : 0070010001987 atas nama PT. SINAR CIOMAS RAYA UTAMA di Bank BJB Cab. Serang;57. Uang tunai sebesar Rp.571.200,- (lima Ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus rupiah), dari rekening nomor : 0070010032840 atas nama PT.Tunas Mekar Jaya Utama di Bank BJB Cab.Serang;58. 1 (satu) buku Akta Jual Beli Nomor 219/2000 tanggal 22 Desember 2000 an. Hj.HINDUN, luas 4.900 m2 yang terletak di Persil Nomor 1 blok Samparan Ds.Ciasalam Kec. Baros Kab.Serang dan 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tanggal 12 Juni 2008 sebesar Rp.40.000.000,- dari Hj.Rt.LILIES KARYAWATI. (diakui milik terdakwa);59. 1 (satu) buku Akta Jual Beli Nomor 970/2011 tanggal 16 November 2011 an. Hj.Rt.LILIES KARYAWATI, SE, luas tanah 281 m2. (diakui milik Terdakwa);60. 1 (satu) buku Akta Jual Beli (AJB) Nomor : 438/2010, tanggal 29 Oktober 2010 an. Hj.Rt.LILIES KARYAWATI, SE, luas tanah 3000 m2 yang terletak di Persil Nomor : 120 blok Ciwaseh Kohir 769 Sepang Kec.Taktakan (diakui milik Terdakwa);61. 1 (satu) buku Akta Jual Beli (AJB) Nomor : 1255/Serang/1995, tanggal 14 Agustus 1995, an. YANTO SUSANTO , luas tanah 150 m2 dan lampiran warkah. (diakui milik Terdakwa);62. 1 (satu) buku Akta Jual Beli Nomor 185/2006, tanggal 11 September 2006, an. BUDIYONO, luas tanah 424 m2 dan AJB Nomor : 0621/AJB/V/1994 tanggal 11 Mei 1994 beserta lampiran warkahnya (diakui milik Terdakwa);63. 1 (satu) buku Akta Jual Beli (AJB) Nomor : 186/ 1995, tanggal 11 September 2006, an. BUDIYONO, luas tanah 210 m2 dan AJB Nomor : 0622/AJB/V/1994 tanggal 11 Mei 1994 beserta lampiran warkahnya (diakui milik Terdakwa);64. 1 (satu) unit Kendaraan R4 merk NISSAN X TRAIL No.Pol.: A 1 ZS warna hitam tahun 2013, Nomor Rangka : MHBF2CF1ABJ-010170, Nomor Mesin : QR25-490484B, kunci remote dan 1 (satu) lembar STNK sementara (diakui milik Terdakwa);Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 55 dipergunakan dalam perkara Terdakwa H. Memet, sedangkan barang bukti nomor 56 sampai dengan nomor 64 tersebut masing-masing dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti;8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/_PID.SUS-TPK/_2015/_PT_BTN.zip
- Download PDF
- 1/_PID.SUS-TPK/_2015/_PT_BTN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 60 PK/Pid.Sus/2017
Kasasi : 2059 K/Pid.Sus/2015
Banding : 1/ PID.SUS-TPK/ 2015/ PT BTN
Pertama : 49/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Srg
Lainnya : 5/PID.SUS.PK/2016
Statistik
Statistik
109
62