Putusan PT MAKASSAR Nomor 14/PID.TPK/2020/PT MKS |
|
Nomor | 14/PID.TPK/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Ahmad Gaffar |
Hakim Anggota | H. Ahmadalihin, Brm. Imran Arief |
Panitera | Recky Nelson |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L IS MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT ; NEGERI MAKASSAR TANGGAL 26 MARET 2020 NOMOR 98/PID.SUS.TPK/2019/PN.MKS MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ; MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ; PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING, SEBESAR RP. 10.000,00 (SEPULUH RIBU ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L Is Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; Negeri Makassar tanggal 26 Maret 2020 Nomor 98/Pid.Sus.TPK/2019/PN.Mks Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ; peradilan, yang dalam tingkat banding, sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 14/PID.TPK/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 14/PID.TPK/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 390 K/Pid.Sus/2021
Banding : 14/PID.TPK/2020/PT.MKS
Statistik12961