Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 52/ Pdt.G/2016/PN Lbp |
|
Nomor | 52/ Pdt.G/2016/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Anggota | Salomo Ginting, Anggalanton B. Manalu |
Panitera | Nurmansyah |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L II.DALAM PROVISIMenolak Gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya ;II.DALAM KONPENSI1.DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat konpensi untuk seluruhnya;2.DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian;2. Menyatakan sah dan berharga Surat Kutipan Akta Kelahiran, No. 11952/1994,-, tanggal 22 April 1994 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang ; 3. Menyatakan sah dan berharga Surat Akta Testimonium Matrimonii/Surat Kawin, tanggal 20 April 2000 yang dikeluarkan oleh Gereja Katolik Deli Tua Medan ;4. Menyatakan sah dan berharga Surat Keterangan Kematian, No. 11790/009/II/2016, tanggal 05 February 2016 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum ???Sembiring??? Deli Tua yo Surat Keterangan Kematian, No : 029/SK-K/GK/II/2016, tanggal 09 Februari 2016 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Gunung Kelawas, Kecamatan Namo Rambe ; 5. Menyatakan sah dan berharga Surat Keterangan Ahli Waris, tanggal 01 Maret 2016 yang diketahui oleh Camat Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang ;6. Menyatakan sah dan berharga Surat Pernyataan Masyarakat, tanggal 25 Maret 2016, Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) No. 4986159 B a/n Jabaten Tarigan, dan Surat Bukti Pemilik Kenderaan Bermotor (BPKB) No. L-03573961 a/n Jabaten Tarigan) ;7. Menyatakan Penggugat adalah anak kandung dari pasangan suami istri bernama Alm. Tn. Jabaten Tarigan dan Ny. Rosliana Br. Purba Als,. Ny. Rusliana Br. Purba ;8. Menyatakan Penggugat adalah anak kandung dan merupakan ahli waris sah dari Alm. Tn. Jabaten Tarigan ;9. Menyatakan sebidang tanah yang terletak setempat dikenal dengan Dusun III Gg. Advent, Desa Namo Rambe, Kec. Namo Rambe, Kab. Deli Serdang, seluas 8 M x 20 M berikut 2 (dua) pintu bangunan rumah permanent diatasnya, ukuran @ 4 M x 9 M, dengan batas-batas yaitu : - Sebelah Timur berbatas dengan : Pasu Sembiring : (20 M)- Sebelah Barat berbatas dengan : Tali Air/Paret : (20 M)- Sebelah Utara berbatas dengan : Jalan/Gg. Advent : (8 M)- Sebelah Selatan berbatas dengan : Cingkes Tarigan : (8 M)dan 2 (dua) unit mobil, yaitu : Mobil Beban/Pickup, Merk : Mitsubisih, Model : L 300, No. Rangka : 4G33-3BU3352 , No. Polisi : BK 8529 MZ, dan Mobil Minibus Kijang Kapsul, Merek : Toyota, Model : LF82, No. Mesin : 219653642, No. Rangka : MHF11LF8210021752, Warna : Biru Metalic, No. Polisi: BK 1366 XB adalah milik dan merupakan harta peninggalan dari Alm. Tn. Jabaten Tarigan ;10.Menyatakan sikap/tindakan dan perbuatan Tergugat menguasai/menikmati dan tidak menyerahkan/mengembalikan harta peninggalan Alm. Tn. Jabaten Tarigan kepada Penggugat, yakni : 2 (dua) unit mobil, yaitu : Mobil Beban/Pickup, Merk : Mitsubisih, Model : L 300, No. Rangka : 4G33-3BU3352 , No. Polisi : BK 8529 MZ, dan Mobil Minibus Kijang Kapsul, Merek : Toyota, Type : LF82, No. Mesin : 219653642, No. Rangka : MHF11LF8210021752, Warna : Biru Metalic, No. Polisi: BK 1366 XB adalah merupakan perbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad) ;11.Menghukum Tergugat untuk menyerahkan/mengembalikan harta peninggalan Alm. Tn. Jabaten Tarigan kepada Penggugat dalam keadaan baik dan tanpa syarat apapun, yakni : 2 (dua) unit mobil, yaitu : Mobil Beban/Pickup, Merk : Mitsubisih, Model : L 300, No. Rangka : 4G33-3BU3352 , No. Polisi : BK 8529 MZ, dan Mobil Minibus Kijang Kapsul, Merek : Toyota, Type : LF82, No. Mesin : 219653642, No. Rangka : MHF11LF8210021752, Warna : Biru Metalic, No. Polisi: BK 1366 XBM ;12.Menolak Gugatan para Penggugat konpensi untuk selain dan selebihnya;II.DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ;III.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi untuk membayar ongkos perkara yang hingga sekarang ditaksir sebesar Rp. 2.614.000,- (Dua Juta Enam Ratus Empat Belas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 52/ Pdt.G/2016/PN Lbp
Statistik606