- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU TANGGAL 5 DESEMBER 2018 NOMOR 111/PDT.G/2018/PN PBR YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 5 Desember 2018 Nomor 111/Pdt.G/2018/PN PBR yang dimohonkan banding tersebut;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 176/PDT/2019/PT PBR |
|
Nomor | 176/PDT/2019/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Made Sutrisna |
Hakim Anggota |
Junilawati Harahap, h. Heri Sutanto |
Panitera | Jontor Sihombing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI - MENERIMA EKSEPSI DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT BAHWA GUGATAN PENGGUGAT KURANG PIHAK; DALAM POKOK PERKARA - MENYATAKAN GUGATAN DARI TERBANDING SEMULA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONT VANKELIJKE VERKLAARD) - MENGHUKUM TERBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI - Menerima Eksepsi dari Pembanding semula Tergugat bahwa gugatan Penggugat kurang pihak; DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan gugatan dari Terbanding semula Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont Vankelijke Verklaard) - Menghukum Terbanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 176/PDT/2019/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 176/PDT/2019/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2716 K/Pdt/2020
Peninjauan Kembali : 1000 PK/PDT/2021
Banding : 176/PDT/2019/PT PBR
Statistik11249