Putusan PN CIANJUR Nomor 149/Pid.B/2018/PN Cjr |
|
Nomor | 149/Pid.B/2018/PN Cjr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan dan berat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PN CIANJUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lusiana Amping |
Hakim Anggota | Erlinawati, M. Syafrizal Fakhmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I Solihin Abdurahman Bin (alm) H.Basaroh dan Terdakwa II Koko Koswara Bin (alm) Ajid tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta secara tidak sah mengerjakan dan menebang tanaman dalam kawasan perkebunan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa :? Foto Copy Sertifikat HGU Nomor : 117 tanggal 07 April 2014,dengan luas : 218,86 hektar;? Foto Copy Sertifikat HGU Nomor : 118 tanggal 07 April 2014,dengan luas : 147,66 hektar;? Foto Copy Sertifikat HGU Nomor : 119 tanggal 07 April 2014,dengan luas : 92,70 hektar;? Foto Copy Sertifikat HGU Nomor : 120 tanggal 07 April 2014,dengan luas : 373,39 hektar;? Foto Copy Sertfikat HGU Nomor : 121 tanggal 07 April 2014,dengan luas : 40,62 hektar;? Foto Copy Sertifikat HGU Nomor : 122 tanggal 07 April 2014, dengan luas : 62,37 hektar;Masing-masing dikembalikan kepada PT. Pasir Luhur melalui saksi Dewi Widiastuti;? 1 (satu) bilah parang;? 1 (Satu) bilah golok;? 1 (satu) buah cangkul; Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1005 K/Pid.Sus.LH/2019
Pertama : 149/Pid.B/2018/PN Cjr
Statistik14140