- Menyatakan Terdakwa 1. ANTON SAPUTRO Bin JOKO SUCIPTO, dan Terdakwa 2. MUHAMMAD SYAFEI Bin UMAR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman? ;----------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. ANTON SAPUTRO Bin JOKO SUCIPTO, dan Terdakwa 2. MUHAMMAD SYAFEI Bin UMAR, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun ;----------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa 1. ANTON SAPUTRO Bin JOKO SUCIPTO, dan Terdakwa 2. MUHAMMAD SYAFEI Bin UMAR, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa 1. ANTON SAPUTRO Bin JOKO SUCIPTO, dan Terdakwa 2. MUHAMMAD SYAFEI Bin UMAR, tetap berada dalam tahanan ;-------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan barang bukti berupa :-------------------------------------------------
- 1 (satu) plastik klip kecil yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat brutto 0,26 gram dan 1 (satu) plastik klip kecil berisi shabu dengan berat brutto 0,15 gram dengan berat brutto keseluruhan 0,41 gram yang terbalut kertas timah rokok dengan berat netto seluruhnya 0,0890 (nol koma nol delapan sembilan nol) gram, selanjutnya sisa hasil pemeriksaan barang bukti narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu tersebut digunakan untuk pembuktian yakni dengan berat 0,0810 (nol koma nol delapan satu nol) gram ;---------------------------
- 1 handphone Merk Xiaomi berwarna silver ;------------------------------
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 188/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 188/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Indri Murtini |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Oloan Harianja, hakim Anggota 2: Agus Darwanta. |
Panitera | Panitera Pengganti: Doly Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan ;--------------------------------------------------- Membebankan kepada Terdakwa 1. ANTON SAPUTRO Bin JOKO SUCIPTO, dan Terdakwa 2. MUHAMMAD SYAFEI Bin UMAR, untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 188/Pid.Sus/2019/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 188/Pid.Sus/2019/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4365 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 188/PID.SUS/2019/PN.JKT.UTR
Statistik2311