- Menyatakan Terdakwa Lukman Saleh Pagala, S.H., Alias Lukman Bin Rangga Pagala tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu atau dakwaan kedua;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone Oppo A3s CPH1803 warna merah dengan IMEI 1 : 862326043604152 IMEI 2 : 862326043604145 termasuk di dalamnya 2 (dua) buah Simcard yaitu Simcard Telkomsel (MSISDN : 082347608483 ICCID : 8962100547826084834) dan Simcard Telkomsel (ICCID : 8962100046425482663) dan 1 (satu) buah Memory Card W-Star 8 GB
- 1 (satu) unit Handphone merk COOLPAD model R108 warna silver termasuk di dalamnya 1 (satu) buah simcard Telkomsel (ICCID : 8962100192723400096),
- 11 (sebelas) lembar foto screenshoot postingan akun Facebook an. LUKMAN PAGALA;
- 1 (satu) buah akun Facebook atas nama LUKMAN PAGALA URL https://www.facebook.com/lukman.pagala.1;
Putusan PN UNAAHA Nomor 103/Pid.Sus/2019/PN Unh |
|
Nomor | 103/Pid.Sus/2019/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Febrian Ali |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Agus Maksum Mulyohadi, hakim Anggota 2: Iin Fajrul Huda |
Panitera | Panitera Pengganti: Fransiska Soko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada Hajar ; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 103/Pid.Sus/2019/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 103/Pid.Sus/2019/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 28 K/PID.SUS/2020
Pertama : 103/Pid.Sus/2019/PN Unh
Statistik328352