- Menyatakan Terdakwa I GUSTI AGUNG NGURAH GEDE WESNAWA, S.H, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan? sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 Desember 2012 senilai Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 17 Januari 2013 senilai Rp. 450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 5 Maret 2013 senilai Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
- 2 (dua) lembar surat pernyataan bersama tanggal 17 Januari 2013;
- 1 (satu) lembar foto copy silsilah keturunan almarhum NANG KARSI tanggal 17 Desember 2012;
- 1 (satu) buah buku induk pajak bumi dan bangunan tahun 1992 Tanggal 1 April 1992 pada nomor urut 261 an. NANG RITEH luas 2.300 M2;
- 1 (satu) lembar asli SPPT No.51.02.040.014. 032-0071.0, tanggal 19 September 2012 seluas 2.315, klas 083 atas nama NI WYN RITEH;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Ahli Waris terhadap tanah sesuai SPPT No.51.02.040.014. 032-0071.0, seluas 4.000 M2, Pipil No. 194 Persil 37 Klas I an. NI WYN RITEH tidak berisi tandatangan Kepala Desa/Perbekel Abiantuwung dan Camat Kediri, tanggal 17 Desember 2012;
- 1 (satu) lembar asli Surat Silisilah Keturunan almarhum NANG KARSI Tanggal 17 Desember 2012 tidak berisi tandatangan Kelian Banjar Adat dan Kepala Desa/Perbekel Abiantuwung;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Kepemilikan penguasaan Fisik yang ditandatangani oleh I KETUT TATASAN tanggal 17 Desember 2012;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan sebagai calon penerima hak waris dari NANG KARSI tanggal 17 Desember 2012 tidak berisi tandatangan Pejabat Pembuat Akta Tanah;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan pembagian warisan tanggal 17 Desember 2012 yang tidak berisi tandatangan Kepala Desa/Perbekel Abiantuwung dan Camat Kediri;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pajak atas tanah yang ditandatangani oleh I KETUT TATASAN tanggal 17 Desember 2012.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan pemilikan tanah sesuai SPPT No.51.02.040.014. 032-0071.0, seluas 4.000 M2 an. NI WYN RITEH Tertanggal 2 Januari 2013 yang ditandatangani oleh I KETUT TATASAN;
- 1 (satu) lembar asli Kuasa untuk memperjuangkan hak waris I KETUT TATASAN tanggal 17 Desember 2012;
- 1 (satu) lembar asli Kuasa untuk mendampingi, mengurus hak Waris I KETUT TATASAN tanggal 17 Desember 2012;
- 1 (satu) lembar asli Kuasa untuk mengurus permohonan Sertifikat Hak atas tanah almarhum NANG KARSI tanggal 17 Desember 2017;
- 5 (lima) lembar asli Kwitansi penerimaan uang oleh I WAYAN SUARYA untuk pembayaran DP I ? biaya operasional Tim pensertifikatan. Tanggal 18 Januari 2013, 26 Desember 2012, 03 April 2013, 11 Maret 2013;
- 2 (dua) lembar kwitansi penerimaan uang oleh I KETUT TATASAN dan bukti pembukaan rekening tabungan di BNI an. I KETUT TATASAN Tanggal 26 Desember 2012, 18 Januari 2013, 18 Januari 2013;
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang oleh I WAYAN WISTA tanggal 22 Januari 2013;
- 3 (tiga) lembar kwitansi penerimaan uang oleh I WAYAN ARTIKA untuk pembayaran DP I ? biaya operasional tim pensertipikatan tanah I KETUT TATASAN tanggal 26 Desember 2012, 16 Januari 2013, 5 Maret 2013;
- 3 (tiga) lembar penerimaan uang oleh I KOMANG MAHARDIKA untuk pembayaran DP I ? biaya operasional tim pensertipikatan tanggal 26 Desember 2012, 16 Januari 2013, 5 Maret 2013;
- 2 (dua) lembar kwitansi penerimaan uang oleh I GUSTI AGUNG ARI SUWECA untuk pembayaran fee 5% tanggal 19 Januari 2013, 9 Maret 2013;
- 3 (tiga) lembar rincian permintaan / penerimaan uang oleh I KETUT TATASAN, dari tanggal 31 Desember 2014 s/d tanggal 8 Pebruari 2016;
- 1 (satu) lembar print foto dilegalisir Pipil Lontar No.194 Persil No. 37 Klas I luas 4000 M2 atas nama NANG KARSI;
- 1 (satu) lembar fotocopy dilegalisir Terjemahan Pipil Lontar No. 194 Persil No. 37 Klas I luas 4000 M2 atas nama NANG KARSI;
Putusan PN TABANAN Nomor 72/Pid.B/2020/PN Tab |
|
Nomor | 72/Pid.B/2020/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Luh Sasmita Dewi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anak Agung Ayu Christin Agustini, Br Hakim Anggota Adhitya Ariwirawan |
Panitera | Panitera Pengganti A.a.gede Oka Astawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi I NYOMAN BUDIASA; Dikembalikan kepada Terdakwa; Terlampir dalam berkas perkara; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 72/Pid.B/2020/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 72/Pid.B/2020/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 72/Pid.B/2020/PN Tab
Statistik14551