Putusan PN BAUBAU Nomor 86/Pid.B/2016/PN.Bau |
|
Nomor | 86/Pid.B/2016/PN.Bau |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BAUBAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Rudie |
Hakim Anggota | - Lutfi Alzagladi, - Muhajir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | ----------------------M E N G A D I L I-----------------------1. Menyatakan terdakwa Ir. MEDDY MARCELLA alias MEDDY binti H.A.B MAMAESAH, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan?;---------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun; ---------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------4. Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------1. 1 (satu) rangkap Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.43 atas nama PT.Batu Marupa Indah; -----------------2. 1 (satu) rangkap Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.44 atas nama PT.Batu Marupa Indah; -----------------3. 1 (satu) rangkap perjanjian kredit antara PT. Bank Tabungan Negara (Persero) dan Rafiuddin Nomor : 00004-01-01-014636-9; ---------------------------------------4. 1 (satu) rangkap perjanjian kredit antara PT.Bank Tabungan Negara (Persero) dan Rahman Wabula Nomor : 00004-01-01-014626-2; ---------------------------------5. 1 (satu) rangkap perjanjian kredit antara PT. Bank Tabungan Negara (Persero) dan Ahmad Guli Nomor : 00004-01-01-0144837-9; --------------------------------------6. 1 (satu) rangkap perjanjian kredit antara PT.Bank Tabungan Negara (Persero) dan Sadidi Nomor : 00019-01-02-000431636-4; ---------------------------------------7. 1 (satu) rangkap perjanjian kredit antara PT.Bank Tabungan Negara (Persero) dan Eva Susanti Nomor : 00019-01-02-000335-0; ---------------------------------8. 1 (satu) rangkap formulir keterangan mengenai rumah dan penjual rumah / developer yang akan dikaitkan dengan kredit atas nama pemohon Rafiuddin tertanggal 20 September 2005; ------------------------------------9. 1 (satu) rangkap formulir keterangan mengenai rumah dan penjual rumah / developer yang akan dikaitkan dengan kredit atas nama pemohon Ahmad.A,Md; ------------------10. 1 (satu) rangkap formulir keterangan mengenai rumah dan penjual rumah / developer yang akan dikaitkan dengan kredit atas nama pemohon Rahman Wabula tertanggal 18 Agustus 2005; --------------------------------------11. 1 (satu) rangkap formulir keterangan mengenai rumah dan penjual rumah / developer yang akan dikaitkan dengan kredit atas nama pemohon Sadidi,S.Sos,M.Si tertanggal 20 Maret 2007; ----------------------------------------12. 1 (satu) rangkap memo Nomor : 297/ MKS.UT/KK/KDI/X/2005 tanggal 17 Oktober 2005; ------------------------------13. 1 (satu) rangkap memo Nomor : -/KDR/III/K-RSH/LA/V/2007 tanggal 28 Mei 2007; ----------------------------------14. 1 (satu) rangkap memo Nomor : 001 /MKS.UT/KCP/KDI/XII/2005 tanggal 05 Desember 2005; ----15. 1 (satu) rangkap memo Nomor : 49/KDR/III/K-RSH/LA/III/2007 tanggal 28 Maret 2007; ----------------16. 1 (satu) lembar kuitansi biaya registrasi rumah pada perumahan Medibrata Indah III senilai Rp. 200.000,- tertanggal 19 Agustus 2005 atas nama Rafiuddin; -------17. 1 (satu) lembar kuitansi biaya-biaya proses bank pada perumahan Medibrata Indah III senilai Rp. 2.000.000,- tertanggal 17 November 2005 atas nama Rafiuddin; ------18. 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan cicilan bulan April tahun 2006 senilai Rp. 598.000,- tertanggal 21 April 2006 atas nama Rafiuddin; --------------------19. 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan cicilan bulan Desember tahun 2005 senilai Rp.598.000,- tertanggal 15 Desember 2015 atas nama Rafiuddin; -----------------20. 42 (empat puluh dua) lembar slip pembayaran angsuran bulanan Rafiuddin kepada Bank BTN melalui Kantor Pos Indonesia Baubau; -------------------------------------21. 8 (delapan) lembar bukti penyetoran Rafiuddin kepada Bank BTN; ---------------------------------------------22. 39 (tiga puluh sembilan) lembar slip pembayaran angsuran Rahman wabula kepada Bank BTN melalui Kantor Pos Indonesia Baubau; ---------------------------------23. 1 (satu) lembar rincian pelunasan dipercepat tertanggal 04 Juli 2014 atas nama Rahman Wabula; -----------------24. 2 (dua) lembar salinan rekening koran KPR atas nama Rahman Wabula tertanggal 16 Juni 2014; ----------------25. 1 (satu) lembar kwitansi uang registrasi tanda terima Perumahan Medibrata Indah III senilai Rp. 200.000,- dari La Yubi btertanggal 29 Juni 2005; ----------------26. 1 (satu) lembar tanda terima uang tanda jadi sebesar Rp.5.000.000,- dari La Yubi tertanggal 29 Juni 2005; --27. 1 (satu) rangkap Surat Nomor : 653/SK/KDR.III/LS-MC/VI/2015 tanggal 01 Juli 2015; ----------------------28. 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan uang muka perumahan Medibrata Indah III senilai Rp. 5.600.000,- dari Eva Susanti tertanggal 31 Januari 2007; -------------------29. 1 (satu) lembar tanda terima uang tanda jadi senilai Rp.10.000.000,- dari Rahmat Kartono tertanggal 17 Januari 2007; --------------------------------------30. 15 (lima belas) lembar slip pembayaran angsuran Eva Susanti kepada Bank BTN yang dikirim melalui Kantor Pos Indonesia Baubau; -------------------------------------31. 1 (satu) rangkap Surat Nomor : 653/SK/KDR.III/LS-MC/VI/2015 tanggal 01 Juli 2015; ----------------------32. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran biaya bank senilai Rp.3.000.000,- dari Pak Ahmad tertanggal 14 Oktober 2005; --------------------------------------33. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran biaya bank senilai Rp. 3.000.000,- dari Pak Ahmad tertanggal 14 Oktober 2005; --------------------------------------34. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran biaya bank senilai Rp. 2.500.000,- dari Pak Ahmad tertanggal 11 Oktober 2005; --------------------------------------35. 13 (tiga belas) lembar slip pembayaran angsuran Ahmad Guli melalui Kantor Pos Indonesia Baubau; -------------36. 1 (satu) lembar rincian pelunasan dipercepat tertanggal 23 Juli 2009 atas nama Ahmad Guli; --------------------37. 1 (satu) lembar tanda terima uang tanda jadi sebesar Rp. 5.000.000,- dari Ahmad Guli tertanggal 29 September 2005; ------------------------------------38. 1 (satu) lembar berita acara penyerahan sertifikat tertanggal 13 Maret 2008; -----------------------------39. 1 (satu) lembar brosur Perumahan Medibrata Indah III; -40. 1 (satu) lembar surat penyampaian penghentian segala bentuk pembayaran dan angsuran KPR BTN Meddy Brata Indah III Baubau tanggal 30 Maret 2012; ---------------41. 1 (satu) lembar surat penyampaian tertanggal 3 Mei 2012; -------------------------------------------42. 1 (satu) rangkap somasi kepada Supatmi Lanipa tertanggal 22 Oktober 2014; ---------------------------43. 1 (satu) rangkap Akta Jual Beli (AJB) Nomor : 129/2012 tanggal 24 Mei 2012; ----------------------------------44. 1 (satu) rangkap Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 00199; ------------------------------------------45. 1 (satu) lembar kwitansi biaya proses bank dan BPHTB senilai Rp. 2.500.000,- dari Supatni tertanggal 25 Januari 2007; --------------------------------------46. 1 (satu) lembar kwitansi biaya pelunasan sisa harga tanah senilai Rp. 8.400.000,- dari Supatni tertanggal 25 Januari 2007; --------------------------------------47. 1 (satu) lembar kwitansi biaya pelunasan rumah di Kelurahan Bukit Wolio Indah Blok A1 No.26 senilai Rp.50.000.000,- dari Supatmi Lanipa,SE; ---------------48. 1 (satu) rangkap putusan Pengadilan Negeri Baubau Nomor : 13/PDT.G/2014/PN.BB tanggal 10 Desember 2014; -49. 1 (satu) rangkap kwitansi pembelian rumah dan tanahnya di BTN Medibrata Km.4 Baubau dari Amiruddin senilai Rp. 55.500.000; ---------------------------------------Dikembalikan kepada masing-masing yang berhak; ------------5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);----------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 86/Pid.B/2016/PN.Bau.zip
- Download PDF
- 86/Pid.B/2016/PN.Bau.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 96/PID /2016/PT KDI
Pertama : 86/Pid.B/2016/PN.Bau
Statistik8248