- Menyatakan Terdakwa KODRI als YIYI Bin DAUD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak melakukan percobaan menguasai Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1(satu) kilogram:
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KODRI als YIYI Bin DAUD tersebut dengan pidana penjara selama 17(tujuh belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 17 (Tujuh belas) paket ganja yang telah disisihkan untuk pemeriksaan di Pengadilan seberat 17.074 gram, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Soliham Alias liham bin Juweni;
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam dengan 2(dua) nomor simcard 085278007536 dan 085279200849 dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada terdakwauntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 160/Pid.Sus/2018/PN Plg |
|
Nomor | 160/Pid.Sus/2018/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yunus Sesa |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Efrata Happy Tarigan, Hakim Anggota H. Akhmad Suhel |
Panitera | Panitera Pengganti: Tumrap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 6 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3149 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 160/Pid.Sus/2018/PN Plg
Statistik4111