Putusan PTA JAKARTA Nomor 186/Pdt.G/2019/PTA.JK |
|
Nomor | 186/Pdt.G/2019/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Ahmad Fathoni |
Hakim Anggota | H. Muri, Dra. N. Munawaroh |
Panitera | Ahmad Fauzy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN MEMPERBAIKI AMAR |
Catatan Amar | MENGADILII. Menerima permohonan banding Pembanding;II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 4368/Pdt.G/2018/PA JT tanggal 12 September 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Muharram 1441 Hijriah, dengan memperbaiki amar sebagai berikut:Dalam Konvensi1. Mengabulkan Permohonan Konvensi Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;3. Menetapkan anak bernama ANAK KANDUNG PERTAMA lahir di Jakarta tanggal 8 Agustus 2014 dan ANAK KANDUNG KEDUA lahir di Jakarta tanggal 8 Agustus 2014 berada di bawah hadhanah Pemohon dengan ketentuan Pemohon harus memberikan akses kepada Termohon untuk bertemu dan melakukan hal-hal lain yang bermanfaat demi kepentingan terbaik bagi anak-anak tersebut;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menetapkan akibat thalak berupa:2.1. Nafkah Iddah sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);2.2. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp180.000.000,00 (seratus delapan puluh juta rupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan kepada Penggugat Rekonvensi pada amar (2.1 dan 2.2) di atas sesaat sebelum ikrar thalak diucapkan oleh Tergugat Rekonvensi;4. Menyatakan gugatan nafkah lampau Penggugat Rekonvensi Tidak dapat diterima;5. Menolak gugatan rekonvensi selain dan selebihnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);M E N G A D I L I1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir.2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek.3. Memberi izin kepada Pemohon (Ir. Erick Panji Utama Djangkar, ST bin P. Rachmat Utama Djangkar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Citra Rahmi, SE binti Mulyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.4. Menetapkan anak bernama Alodia Evelyne Djangkar lahir di Jakarta tanggal 8 Agustus 2014 dan Melodia Myrilla Djangkar lahir di Jakarta tanggal 8 Agustus 2014 berada di bawah hadhanah Pemohon dengan ketentuan Pemohon harus memberikan akses kepada Termohon untuk bertemu dan melakukan hal-hal lain yang bermanfaat demi kepentingan terbaik bagi anak.5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2019 |
Kaidah | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan ke dua dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 186/Pdt.G/2019/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 186/Pdt.G/2019/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 344 K/Ag/2020
Pertama : 4368/Pdt.G/2018/PA.JT
Banding : 186/Pdt.G/2019/PTA.JK
Statistik15381