Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1414/Pid.Sus/2019/PN Lbp |
|
Nomor | 1414/Pid.Sus/2019/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Liberty O. Sitorus |
Hakim Anggota | Sarma Siregar, M.hudut Widodo K. Napitupulu |
Panitera | Simon Sembiring |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Dedi Iskandar Bin Yusrizal Alias Dedi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak melakukan pemufakatan jahat menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dedi Iskandar Bin Yusrizal Alias Dedi oleh karena itu dengan pidana selama: Seumur Hidup; 3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 4. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah plastik warna hitam berisi 10 (sepuluh) bungkus narkotika golongan I jenis methampetamina (sabu) seberat 10.345,1 (sepuluh ribu tiga ratus empat puluh lima koma satu) gram dengan kode A1;- 1 (satu) buah plastik warna hitam berisi 10 (sepuluh) bungkus narkotika golongan I jenis methampetamina (sabu) seberat 10.389,6 (sepuluh ribu tiga ratus delapan puluh sembilan koma enam) gram dengan kode A2;- 1 (satu) buah plastik warna hitam berisi 10 (sepuluh) bungkus narkotika golongan I jenis methampetamina (sabu) seberat 10.392,2 (sepuluh ribu tiga ratus sembilan puluh dua koma dua) gram dengan kode A3;- 1 (satu) buah handphone merk Hammer warna putih dengan nomor sim card 082167686751;- Surat Keterangan Kendaraan Toyota Avanza No: SK/R4-02/909/XI/2018/STNK dari Ditlantas Polda Sumut;- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam No. Pol. BK 1995 RX dengan No. Rangka: MHKM5EA4JJK028750, No. Mesin: 1NRF463754;- 1 (satu) buah KTP atas nama Dedi Iskandar dengan nomor NIK: 1305082007830001 dikeluarkan Pemerintah Kelurahan/Desa Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Rahmadsyah Putra Bin Muhamad Ramli Alias Putra;5. Membebankan kepada Negara membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2178 K/PID.SUS/2020
Pertama : 1414/Pid.Sus/2019/PN Lbp
Statistik6623