Putusan PT PEKANBARU Nomor 304/PID.SUS/2014/PT.PBR. |
|
Nomor | 304/PID.SUS/2014/PT.PBR. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 9 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.dasniel |
Hakim Anggota | Erwan Munawar, Mh Agung Wibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKI DAN MENGUATKAN |
Catatan Amar | Mengingat dan memperhatikan pasal 114 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang Undang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta ketentuan- ketentuan lain yang bersangkutan dengan perkara ini; M E N G A D I L I --- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;--- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor : 284/Pid. Sus /2014/PN.BKN tanggal 11 November 2014 atas nama Terdakwa Afdhal als Adul bin M. Nur yang dimintakan banding tersebut ;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa AFDHAL Als ADUL Bin M. NUR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I jenis ganja kering?;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan penjara;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 798.38 gram yang mana disisihkan oleh penyidik untuk pembuktian di Pengadilan dengan berat bersih seberat 5.01gram;- Lakban kuning dan plastik hitam sebagai pembungkus narkotika jenis daun ganja kering seberat 20,34 gram.- 1 (satu) buah jaket warna abu-abu.Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit handphone warna hitam merk Nokia- 1 (satu) Unit mobil merk daihatsu xenia BM 1163 JC warna abu-abuDirampas untuk negara;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 304/PID.SUS/2014/PT.PBR..zip
- Download PDF
- 304/PID.SUS/2014/PT.PBR..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 304/PID.SUS/2014/PT.PBR.
Pertama : 284/Pid.Sus /2014/PN.BKN.
Statistik5328