- 1 (satu) lembar asli aplikasi pembukaan rekening tabungan nomor rekening 024653041 tanggal 29 Februari 2012 atas nama POKMAS NANGGALA.----------------------
- 1 (satu) bendel asli formulir permohonan pembukaan rekening baru Bank Jatim atas nama nasabah POKMAS NANGGALA, nomor CIF 02473747 Kantor Cabang Sampang.
- 1 (satu) lembar asli bukti penarikan tanggal 18 April 2012 norek 024653041 atas nama POKMAS NANGGALA sebesar Rp.40.000.000.- (empat puluh juta rupiah).--
- 1 (satu) lembar foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : LS/OO03911/2012 tanggal 17 April 2012.-------------
- 2 (dua) lembar asli Lampiran Rincian Penerima Penggunaan Dana sesuai SP2D No. LSf0003911f2012, tanggal 17 April 2012.--------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas asli nomor : 094/1778/023/2012 tanggal 20 Juli 2012 yang berisi memerintahkan Sdr. OKBED NEGO F SUMARNO untuk melaksanakan tugas Monitoring dan evaluasi di Kabupaten Sampang, yang ditandatangani oleh M. IQBAL JUNIARTO, SH, M.Si.-----------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel legalisir laporan Pertanggung Jawaban dan bantuan sosial dan hibah Budidaya ternak sapi tahun 2012 atas nama POKMAS NANGGALA alamat Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang.---------------------------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 22 Maret 2012 sebesar Rp. 40.000.000.- untuk pembayaran belanja hibah bidang peningkatan SDA kegaitan budidaya ternak sapi, Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang berdasarkan Keputusan Gubenur Jawa Timur nomor : 188/159/KPTS/013/2012 tanggal 22 Maret 2012 yang ditandatangani oleh H. AGIL.-----------------------------------------------------------------------------------------
- 3 (tiga) lembar asli Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor : 900/537/023/2012 yang ditandatangani oleh H. AGIL dan Drs. AGUNG HARIANTO, M.Si---------
- 1 (satu) lembar Asli Fakta Integritas POKMAS NANGGALA yang ditandatangani oelh H. AGIL.----------------------------------------------------------------------------------------------------
- 4 (empat) lembar Legalisir Dokumen Pelaksanaan anggaran Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-KPPKO) tanggal 22 Desember 2011.--------------------
- 1 (satu) bendel legalisir Keputusan Gubenur Jatim nomor : 188/159/KPTS/013/2012 tanggal 22 Mei 2012 tentang Lembaga penerima hibah yang diverifikasi oleh Biro SDA Sekretarias Daerah Provinsi Jawa Timur Tahap II tahun anggaran 2012 yang ditandatangani oleh Drs. H. SUKARWO selaku Gubenur Jatim.------------------------------------------------------
- 3 (tiga) lembar Legalisir Keputusan Kepala Biro Adminstrasi SDA Provinsi Jawa Timur nomor : 188/04/023/2012 tanggal 16 Januari 2012 tentang Tim Verifikasi penyaluran bantuan sosial dan hibah Bori Administrasi Sekretarias Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 yang ditandatangani oleh Drs. AGUNG HARIANTO, M.Si selaku Kepala Biro SDA Provinsi Jatim.------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Surat Perintah tugas asli nomor : 094/1184.1/023/2012 tanggal 06 Februari 2012 yang berisi memerintahkan Sdr. DONNY ELLANUS untuk melaksanakan Verifikasi tanggal 07 s/d 08 februari 2012 di Kabupaten Sampang, yang ditandatangani oleh Ir. ARDI NURSANTO,M.MT
- 1 (satu) bendel Proposal asli pengajuan bantuan Sapi nomor : 002/PN/SP/DBXI/II/2011 tanggal 08 Agustus 2011 atas nama POKMAS NANGGAL alamat Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang.--------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar asli bukti setoran Bank jatim ke rekening KASDA nomor rekening 0011000477 uang senilai Rp. 40.000.000.- (empat puluh juta rupiah), nama penyetor POKMAS NANGGAL tanggal 27 januari 2015.-------------------------------------------
- 1 (satu) lembar asli surat tanda setoran sebesar Rp. 40.000.000.- untuk setoran pengembalian dana hibah tanggal 27 Januari 2015.-----------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya bukti setoran Bank Jatim ke rekening KASDA nomor rekening 0011000477 uang senilai Rp. 40.000.000.- (empat puluh juta rupiah), nama penyetor POKMAS NANGGAL tanggal 27 januari 2015.------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy yang sudah dilegalisir sesuai aslinya surat tanda setor tanggal 27 Januari 2015-----------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PN SURABAYA Nomor 230/PID.SUS/TPK/2015/PN SBY |
|
Nomor | 230/PID.SUS/TPK/2015/PN SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sukadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmadbr Hakim Anggota Gatot Noerjantoprajitno |
Panitera | Takiyat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa I M. NASIRI MUIN Als M. NASIRI AR dan Terdakwa II NASRUDIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Korupsi secara bersama-sama??? sebagaimana dakwaan Primair dari penuntut umum;------------- 2. Membebaskan Terdakwa I M. NASIRI MUIN Als M. NASIRI AR dan Terdakwa II NASRUDIN dari dakwaan Primair tersebut ; -------------------------------------------------------------------- 3. Menyatakan Terdakwa I M. NASIRI MUIN Als M. NASIRI AR dan Terdakwa II NASRUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Korupsi secara bersama-sama??? sebagaimana dakwaan Subsidiair dari Penuntut Umum;--------- 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I M. NASIRI MUIN Als M. NASIRI AR, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan Terdakwa II NASRUDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;-------------------------------------------------------- 5. Menetapkan lamanya Para Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------------------------------------------------------------------------------------------------ 6. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ; --------------------------------------------------- 7. Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk pembuktian perkara lain. 8. Membebankan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).----------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 28 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 28 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 230/PID.SUS/TPK/2015/PN SBY
Statistik1408