Putusan PT SEMARANG Nomor 174/Pdt/2017/PT SMG |
|
Nomor | 174/Pdt/2017/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Saparudin Hasibuan |
Hakim Anggota | H.mulyanto, Oortjahyono. D. Sudibyo |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo tanggal 05 Oktober 2016, Nomor 12/Pdt.G/2016/PN Skh. sepanjang mengenai rumusan amar putusan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :DALAM KONVENSI :DALAM EKSESI :- Menolak Eksepsi Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;- Menetapkan dan menyatakan menurut hukum Penggugat adalah pemilik sah dari benda yang menjadi obyek sengketa, berupa sebidang tanah dan bangunan dengan Sertipikat Hak Milik No. 3088, luas 160 m2 yang terletak di Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo a/n INNA RIA NURANI, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Jalan. - Sebelah Timur : 00248. - Sebelah Selatan : 00250. - Sebelah Barat : Sunarto / M. 1814.- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :-Menghukum Pembanding semula Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 174/Pdt/2017/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 174/Pdt/2017/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1316 K/PDT/2018
Banding : 174/Pdt/2017/PT SMG
Pertama : 12/Pdt.G/2016/PN Skh
Statistik6529