Putusan PN JAMBI Nomor 32/PID.SUS/TPK/2013/PN.JBI |
|
Nomor | 32/PID.SUS/TPK/2013/PN.JBI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bc.ip, Mansur B |
Hakim Anggota | . - Sri Wahyuni Ariningsih, Edi Istanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Drs. A. MAKDAMI FIRDAUS, M.Si Bin HASAN tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama Dan Berlanjut.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana tambahan untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 761.718.444,- (tujuh ratus enam puluh satu juta tujuh ratus delapan belas ribu empat ratus empat puluh empat rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar Uang Pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, kecuali selama Penahanan Terdakwa dalam keadaan dibantar.5. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam Tahanan.6. Menetapkan barang bukti berupa :1) Fotocopy yang dilegalisir SK Kwarnas Nomor 66 Tahun 2009 tanggal 29 April 2009 tentang Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Masa Bakti tahun 2007-2012;2) Fotocopy yang dilegalisir Keputusan Kwarda Gerakan Pramuka Jambi Nomor 008 Tahun 2009 tentang Gaji/Upah Badan/Staf Pelaksana Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi tanggal 2 Februari 2009;3) Fotocopy yang dilegalisir Keputusan Kwarda Gerakan Pramuka Jambi Nomor 17 Tahun 2009 tanggal 12 Juni 2009 tentang Susunan Staf Dan Imbalan Jasa Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi;4) Fotocopy yang dilegalisir Keputusan Kwarda Gerakan Pramuka Jambi Nomor 05 Tahun 2010 tanggal 26 Januari 2010 tentang Bantuan Uang Jasa, Beban Tugas dan Transportasi kepada Unsur Pimpinan Mabida, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Andalan Daerah, Pembantu Andalan Daerah, BPK, Dewan Kehormatan, Kalemdikada, Kepala Buper dan Ketua DKD Kwarda Gerakan Pramuka Jambi;5) Fotocopy yang dilegalisir Keputusan Kwarda Gerakan Pramuka Jambi Nomor 09 Tahun 2010 tanggal 26 Januari 2010 tentang Imbalan Jasa Staf Kwarda Gerakan Pramuka Jambi Tahun 2010;6) Fotocopy yang dilegalisir Keputusan Kwarda Gerakan Pramuka Jambi Nomor 01 Tahun 2011 tanggal 12 Januari 2011 tentang Bantuan Uang Jasa, Beban Tugas dan Transportasi Kepada Pimpinan Mabida, Ka. Kwarda, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, BPK, Dewan Kehormatan, Ka. Pusdiklatda, Kepala Buper dan Ketua DKD Kwarda Gerakan Pramuka Jambi Tahun 2011;7) Fotocopy yang dilegalisir Keputusan Gubernur Kepala Daerah TK I Jambi Nomor 346 Tahun 1992 tanggal 20 Agustus 1992 tentang Pencadangan Tanah Untuk Perkebunan Kelapa Sawit Gerakan Pramuka Kwarda Jambi;8) Fotocopy yang dilegalisir Akta Notaris Zulfikar, S.H. tanggal 15 Juni 1994 Nomor20 tentang Perjanjian Kerjasama;9) Fotocopy yang dilegalisir Surat Bupati Tanjung Jabung Barat No 500/835/EKO tanggal 3 Mei 2006, perihal Legalitas Dan Laporan Keuangan Tanah Untuk Pramuka di Kab. Tanjung Jabung Barat;10) Fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 28/KN/70 Tahun 1970 tentang Pengesahan Kwartir Daerah Dan Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Daerah Jambi;11) Fotocopy yang dilegalisir bukti setor hasil dari PT. Inti Indosawit Subur (PT.IIS) kepada Kwarda Pramuka pada Tahun 2009 sampai dengan 2011 perbulan;12) Fotocopy yang dilegalisir Rekening Koran Kwarda Jambi Tahun 2009 s/d 2012;13) Fotocopyyang dilegalisir Kwarda Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penetapan Standarisasi Jasa dan Kebutuhan Bahan Bakar Dari Dan Ke Ibu Kota, Kab/ Kota Dalam Provinsi Jambi TA. 2009;14) Fotocopy yang dilegalisir Keputusan Kwarda Nomor 18 Tahun 2009 tentang Besaran Uang Saku, Biaya Penginapan, Tiket Pesawat Perjalanan Pengurus Kwarda Jambi, Biaya Makan, Pakaian Dinas, Biaya Perbaikan Elektronik Dan Biaya Langganan Koran Kwarda Gerakan Pramuka Jambi;15) Fotocopy yang dilegalisir Surat Gubernur Jambi Nomor 525.26/6745/Binsostal tanggal 8 September 1992 tentang Kerjasama Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit;16) Fotocopy yang dilegalisir Laporan Hasil Pengukuran Batas Sementara Kebun Pramuka di Desa Dusun Mudo Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjung Jabung Barat;17) Fotocopy yang dilegalisir Surat Kwarda Pramuka kepada Pimpinan PT. IIS Nomor 178-06-A tanggal 25 Maret 2011 perihal Penerimaan Hasil Pramuka Bulan Juli 2010;18) SPJ Tahun 2009- SPJ Bulan Mei 2009- SPJ Bulan Juni 2009- SPJ Bulan Juli 2009- SPJ Bulan Agustus 2009- SPJ Bulan September 2009- SPJ Bulan Oktober 2009- SPJ Bulan Nopember 2009- SPJ Bulan Desember 200919) SPJ Tahun 2010- SPJ Bulan Januari 2010- SPJ Bulan Februari 2010- SPJ Bulan Maret 2010- SPJ Bulan April 2010- SPJ Bulan Mei 2010- SPJ Bulan Juni 2010- SPJ Bulan Juli 2010- SPJ Bulan Agustus 2010- SPJ Bulan September 2010- SPJ Bulan Oktober 2010- SPJ Bulan Nopember 2010- SPJ Bulan Desember 201020) SPJ Tahun 2011- SPJ Bulan Januari 2011- SPJ Bulan Februari 2011- SPJ Bulan Maret 2011- SPJ Bulan April 2011- SPJ Bulan Mei 2011- SPJ Bulan Juni 2011- SPJ Bulan Juli 2011- SPJ Bulan Agustus 2011- SPJ Bulan September 2011- SPJ Bulan Oktober 2011- SPJ Bulan Nopember 2011- SPJ Bulan Desember 201121) Buku Kas Umum yang dibuat oleh Bendahara Kwarda Tahun 2009-2011;22) Fotocopy yang dilegalisir bukti terkait pinjaman Pimpinan Kwarda Jambi beserta bukti pengembalian pinjaman;23) Fotocopy Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 70 Tahun 2002 tentang Susunan Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi Masa Bakti 2002-2007;24) Fotocopy Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 048 Tahun 2012 tentang Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi Masa Bakti 2012-2017;25) Fotocopy Status Report Kebun Kerjasama Pramuka dan PT INTI INDOSAWIT SUBUR 20 September 2003l;26) Fotocopy Perkembangan Jumlah Buah Sawit Pada Perkebunan Sawit Kwarda Jambi Form : 02 /SWT-P Bulan April 2001;27) Fotocopy Perkembangan Jumlah Buah Sawit Pada Perkebunan Sawit Kwarda Jambi Form: 02/SWT?P Bulan Mei 2001;28) Fotocopy Perkembangan Jumlah Buah Sawit Pada Perkebunan Sawit Kwarda Jambi Form: 02/SWT?P Bulan Juni 2001;29) Fotocopy Perkembangan Jumlah Buah Sawit Pada Perkebunan Sawit Kwarda Jambi Form: 02/SWT?P Bulan Juli 2001;30) Fotocopy Perkembangan Jumlah Buah Sawit Pada Perkebunan Sawit Kwarda Jambi Form: 02/SWT?P Bulan Agustus 2001;31) Fotocopy Surat Nota Dinas Nomor: Nota/ /06-S tanggal 16 Februari 2004;32) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/259/06-C tentang Laporan Harian Produksi Kelapa Swit Kwartir Daerah Jambi Periode 21 Juni s/d 20 Juli 2004 tanggal 2 Agustus 2004;33) Fotocopy Surat Nota Nomor : Nota/ /06-C tentang Laporan Harian Produksi Kelapa Sawit Kwartir Daerah Jambi Periode 21 Juli 2004 s/d 20 Agustus 2004 tanggal 26 Agustus 2004;34) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/ 266 / 06-Q tentang Laporan Harian Produksi Kelapa Sawit Kwartir Daerah Jambi Periode 21 Agustus s/d 20 September 2004, tanggal 24 September 2004;35) Fotocopy Surat Nota Dinas Nomor: Nota/ /06-Q tentang Laporan Harian Produksi Kelapa Sawit Kwaartir Daerah Jambi periode 21 September s/d 20 Oktober 2004 tanggal 29 Oktober 200;.36) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/ /06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 November s/d 20 Desember 2004 tanggal ? Januari 2005;37) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/ 047/06?C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Desember s/d 20 Januari 2005 tanggal 6 Februari 2005;38) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/ /06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Januari s/d 20 Februari 2004 tanggal 26 Februari 2005;39) Foto copy Laporan Harian Produksi Kelapa Sawit Kwartir Daerah Jambi Periode 21 Februari s/d 20 Maret 2005;40) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/182/06-C tentang Perkembangan Sawit Periode 21 Maret s/d 20 April 2005 tanggal 23 Apri 2005;41) Fotocopy Laporan Harian Produksi Kelapa Sawit Kwartir Daerah Jambi Periode 21 April s/d Mei 2005 tanggal 29 Mei 2005;42) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/253/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkembangan Sawit Periode 21 April s/d Mei 2005 tanggal 29 Mei 2005;43) Fotocopy Surat Nota Nomor Nota/320/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Mei s/d Juni 2005. Tanggal 26 Juni 2005;44) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/474/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Agustus s/d September 2005 tanggal 1 Oktober 2005;45) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/515/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 September s/d Oktobor 2005 tanggal 22 Oktober 2005;46) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/343/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Mei s/d Juni 2006 tanggal 26 Juni 2006;47) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/289/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode Juni s/d Juli 2006 tanggal 22 Juli 2006;48) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/510/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Juli s/d Agustus 2006 tanggal 26 Agustus 2006;49) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/562/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit periode 21 Agustus s/d September 2006 tanggal 23 Setember 2006;50) Fotocopy Surat Nota Dinas Nomor: Nota/586/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 September s/d Oktober 2006 tanggal 21 Oktober 2006;51) Fotocopy Surat Nota Dinas Nomor: Nota/ 587/ 06-C tentang Peninjauan Lokasi Kebun Sawit Kwarda Jambi tanggal 21 Oktober 2006;52) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/657/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode21 Oktober s/d 20 November 2006;53) Fotocopy Surat Nota Dinas Nomor: Nota/714/06-C tentang Laporan Perembangan Perkebunan Sawit Periode 21 November s/d 20 Desember 2006 tanggal 27 Desember 2006;54) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/028/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Desember 2006 s/d 20 Januari 2007, tanggal 24 Januari 2007;;55) Fotocopy Surat Nota Dinas Nomor: Nota/063/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit tanggal 26 Februari 2007;56) Fotocopy Surat Nota Dinas Nomor: Nota/225/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Februari s/d 20 Maret 2007 tanggal 26 Maret 2007;57) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/257/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit tanggal 21 April 2007;58) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/805/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode Oktober s/d November 2007. Tanggal 24 November 2007;59) Fotocopy Surat Nota Dinas Nomor: Nota/03/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode November s/d Desember 2007 Tanggl 5 Januari 2008;60) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/30/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 2007 s/d Januari 2008 tanggal 26 Januari 2008.61) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/66/06?C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode Januari s/d Februari 2008 tanggal 23 Februari 2008;62) Foto copy Surat Nota Nomor: Nota/66/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode Januari s/d Februari 2008 tanggal 23 Februari 2008;63) Fotocopy Surat Nota Dinas Nomor: Nota/676/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode September s/d Oktober 2007 tanggal 27 Oktober 2007;64) Fotocopy Surat Nota Nomor : Nota/ 622/ 06- C tentang Laporan Bulanan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Agustus s/d 20 September 2007 tanggal 24 September 2007;65) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota 561/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Juli s/d 20 Agustus 2007 tanggal 27 Agustus 2007;66) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/429/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit tanggal 24 Juli 2007;67) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/368/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Mei s/d 20 Juni 2007 tanggal 24 Juni 2007;68) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/ /06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 April s/d 20 Mei 2007 tanggal 26 Mei 2007;69) FotocopySurat Nota Nomor: Nota/131/06-C tentang Laporan Pengawasan Perkebunan Sawit Kwarda Jambi Minggu I Bulan Maret 2008 tanggal 5 April 2008;70) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota 178/06-C tentang Rencana Pengawasan Bulan Mei 2008 tanggal 29 April 2008;71) Fotocopy Lembar Pengantar Surat/Nota tanggal 30-4-2008;72) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/177/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode Maret/April 2008 tanggal 22 April 2008;73) FotocopySurat Nota Nomor: Nota 249/06?C tentang Laporan Pengawasan Perkebunan Sawit Kwarda Jambi Periode April/Mei 2008 tanggal 24 Mei 2008;74) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota 333/06-C tentang Laporan Pengawasan Perkebunan Sawit Kwarda Jambi Periode Mei s/d Juni 2008 tanggal 11 Juli 2008;75) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/3891/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode Juni s/d Juli 2008 tanggal 4 Agustus 2008;76) Fotocopy Surat Nota Nomor: Nota/499-D/-6-D tentang Laporan Pengawasan Perkebunan Sawit Jambi Periode Juli s/d Tahun 2008 tanggal 30 Agustus 2008;77) Fotocopy Surat Nota Nomor : Nota/ 485/ 06-C tentang Laporan Bulanan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Agustus s/d 20 September 2008 tanggal 26 September 2008;78) FotocopySurat Nota Nomor: Nota/585A/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 Oktober s/d 20 November 2008 tanggal 21 November 2008;79) FotocopySurat Nota Nomor: Nota/536/06-C tentang Laporan Perkembangan Perkebunan Sawit Periode 21 September s/d 20 Oktober 2008 tanggal 27 Oktober 2008;80) FotocopySurat Nota Nomor: Nota/057/06-C tentang Laporan Pengawasan Perkebunan Sawit Periode Januari 2009 tanggal 24 Januari 2009;81) FotocopySurat Nota Nomor: Nota/133/06?C tentang Laporan Pengawasan Perkebunan Sawit Kwarda Jambi Tanggal 25 Maret 2009;Semuanya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Ir. H. SEPDINAL, M.E. Bin H. ASWIR MAKMUR.7. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1449 K/PID.SUS/2014
Pertama : 32/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jbi.
Statistik139230