Putusan PT PONTIANAK Nomor 30/PID/2016/PT PTK |
|
Nomor | 30/PID/2016/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | tanahpidanamempawah |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sri Wahyuni |
Hakim Anggota | Fx. Jiwo Santoso, Wahidin |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 389/Pid.B/2015/PN Mpw. tanggal 1 Maret 2016 yang dimintakan banding, dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa BAKRI Bin MION terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?MENJUAL TANAH PADAHAL DIKETAHUINYA HAK MILIK ORANG LAIN?2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;3. Menetapkan barang bukti berupa :- Sertifikat tanah hak milik No.895 Desa Rengas GS No. 578/78 Perl I tanggal 7 Oktober 1978 luas 51750 M2, hasil konversi berdasarkan surat keputusan Gubernur KDH Prop.Kalbar tanggal 31 Juli 1979 No 093/PM/1979 an. HARYONO NG dahulu bernama NG MUI SOI ;- Putusan Perdata No 61/PDT.G/1999/PN.Mempawah tanggal 1 Mei 2000 mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, menyatakan secara Hukum bahwa tanah secara SHM No. 895 Desa GS No.578/78 Perl 1 tanggal 7 Oktober 1978 luas 51750 M2 sah milik penggugat ;- Berita acara pengosongan No 61/PDT.G/1999/PN. MPW dan No.03/PDT.EKS/2002/PN.MPW dilaksanakan dan ditunda tanggal 20 Juli 2006 ;- Surat pernyataan tanggal 13 Juli 2006 ditanda tangani BAKRI Bin MION permintaan permohonan untuk tidak dibongkar bangunannya pada tanggal 20 Juli 2006 siap untuk mengosongkan kediaman kami (BAKRI Bin MION) ;- BA Pengukuran (pengembalian batas) tanggal 15 April 2006 terhadap SHM No. 895 Desa Rengas Surat Keputusan Gub. Kdh Kalbar tanggal 31 Juli 1979 No. 093/PM/1979 Kutipan GS No. 578/78 Perl 1 tanggal 7 Oktober 1978 luas 51750 M2 an. HARYONO NG dh bernama NG MUI SOI di lakukan oleh MARBIN MARPAUNG dan OKI BUDI SETIAWAN ;- BA pengukuran (pengembalian batas) terhadap SHM No. 895 Desa Rengas SK Gub. Kdh Kalbar tanggal 31 Juli 1979 No. 093/PM/1979 Kutipan GS No. 578/78 Perl 1 tanggal 7 Oktober 1978 luas 51750 M2 an. HARYONO NG dh NG MUI SOI yang menjadi objek eksekusi Ptsn PN Mempawah No. 61/PDT.G tanggal 13 Juni 2007 dilakukan oleh ANTONIUS, S.Si, T. RAYFIUDIN, MARBIN MARPAUNG dan OKI BUDI SETIAWAN pemohon STEFEN ALEXANDRO Cq. HARYONO NG dh NG MUI SOI yang disaksikan turut hadir BAKHTIAR Ketua RT 70/Rw 10, H. TRI MARSONO (Kapolpos Sei Rengas), NAWAR, YUSRANI ;- Surat Kepala Kantor BPN Kab. Pontianak yang ditanda tangani Kepala Bagian Tata Usaha H. M ABDUH ZAINUDIN BA kepada sdr HARYONO NG dh NG MUI SOI Nomor : 600-1262-41-1997 tanggal 19 Agustus 1997 perihal keabsyahan SHM No. 895 An. HARYONO NG dh NG MUI SOI membenarkan bahwa tanah SHM No 895 kepunyaan HARYONO NG dh NG MUI SOI sesuai keabsyahan SHM No 895 yang ada pada kantor pertanahan Kab. Pontianak ;- Surat keterangan Nomor : 500-257-41-1998 tanggal 16 Februari 1998 yang dibuat oleh Kepala Kantor BPN Kab. Pontianak yang ditanda tangani Kepala Bagian Tata Usaha H. M ABDUH ZAINUDIN BA menerangkan bahwa HARYONO NG dh NG MUI SOI benar mempunyai sebidang tanah SHM No. 895 luas 51750 M2 yang terletak di Jl. Tanggul/Sungai Rengas bukan terletak di Parit Wak Lidjah Kec. Sei Kakap Kab. Pontianak, Prop Kalbar ;- Surat Kepala Kantor BPN Kab. Pontianak yang ditanda tangani oleh Drs. DJAYADI DAENG MUSSA, SH kepada Ketua Pengadilan Negeri Mempawah N. 570-13-41.2.2006 tanggal 11 Mei 2006 tentang penunjukan Lokasi tanah SHM No 895 an. HARYONO NG dh NG MUI SOI ;- Surat Kepala Desa Sei Rengas yang ditanda tangani NAZARUDIN RIZAL kepada sdr BAKRI Bin MION No 593/21/pem.06 tanggal 10 Mei 2006 perihal pencabutan SKT dan pembatalan tanda tangan Kepala Desa yang tertera dalam surat pernyataan tanah No 593/171/pem tanggal 5 September 2005;- Surat pernyataan diatas materai Rp. 6.000,- tanggal 18 April 2005 ditandatangani oleh H. MUHTAR ABU;- Surat pernyataan diatas materai Rp. 3.000,- tanggal 15 Agustus 2006 ditandatangani oleh HAMIDI Bin UMAR, MADHAN Bin DJAHMAD, SAMINAN, JAWAHIR.Dikembalikan kepada saksi korban MURTONO THENG selaku ahli waris. 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/PID/2016/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 30/PID/2016/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 389/PID.B/2015/PN MPW
Peninjauan Kembali : 48 PK/PID/2018
Kasasi : 1159 K/Pid/2016
Banding : 30/Pid/2016/ PT.PTK
Statistik11747