Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1027/Pid.B/2014/PN-Lbp |
|
Nomor | 1027/Pid.B/2014/PN-Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Akhmad Sahyuti |
Hakim Anggota | Akbar Isnanto, Derman P. Nababan |
Panitera | Basariah Hasibuan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan terdakwa 1. SUPRIADI Alias MEMET, dan terdakwa 2. SUHENDRA Alias MANDRA tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan???, sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa-terdakwa oleh karena itu masing-masing terdakwa 1. SUPRIADI Alias MEMET dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari, dan terdakwa 2. SUHENDRA Alias MANDRAdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani terdakwa-terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa-Terdakwa tetap di tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah dinamo warna hijau, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An. Terdakwa Seradoni Alias Doni ;6. Membebankan kepada terdakwa-terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000.- (Dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1027/Pid.B/2014/PN-Lbp
Statistik121