Putusan PT SEMARANG Nomor 123/Pid/2014/PT SMG |
|
Nomor | 123/Pid/2014/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | .a Anom Hartanindita. |
Hakim Anggota | I Wayan Kota, Untung Widarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;--------------- Merubah putusan Pengadilan Negeri Pekalongan tanggal 06 Maret 2014, Nomor: 26/Pid.B/2014/PN.Pkl., sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa I. WARUJI Als. ROJI Bin DASURI, bersama Terdakwa II. SUPARYO Als. PARYO Bin KARJUMI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ?;---- 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. WARUJI Als. ROJI Bin DASURI dan Terdakwa II. SUPARYO Als. PARYO Bin KARJUMI dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Tahun ;----3. Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; --4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menyatakan barang bukti berupa:-----------------------------------------1 (satu) buah HP merk Nokia seri 2600c-2 warna hitam. Dikembalikan kepada saksi SULASTRI-1 (satu) buah HP merk Nokia seri X2 warna merah. Dikembalikan kepada saksi MARYATI- 1 (satu) buah HP merk Nokia seri 5233 warna putih.- 1 (satu) buah HP merk. Nokia seri XI warna hitam merah.- 1 (satu) bilah golok bertangkai kayu bersarung kayu.- 1 (satu) buah helm warna putih merk. Gassela.- 1 (satu) buah lembar sleyer warna hitam.- 1(satu) buah jaket parasit warna hitam sleret warna biru merk Honda Cendana Wangi Kedungwuni Pekalongan.- 1 (satu) buah helm warna biru merk HIU.- 1 (satu) buah baju kaos warna hitam merk Super bertuliskan Heavynoise. Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit Spm Yamaha Mio warna putih, No. Pol. : G-654-FT, Nosin 54P-776558 dan Noka MH354POOCDJ776990Dikembalikan kepada Terdakwa WARUJI Als. ROJI Bin KASWURI 6. Menetapkan supaya Para Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 123/Pid/2014/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 123/Pid/2014/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 123/Pid/2014/PT SMG
Banding : 123/Pid/2015/PT SMG
Pertama : 26/Pid.B/2014/PN Pkl
Statistik3128