- Dalam Provisi:
- Menolak Tuntutan Provisi dari Penggugat;
- Dalam Eksepsi:
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
- Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Hukum bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atasTanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 1414/Desa Pejeng, SU tanggal 24-6-1999 No. 11/Pejeng/1999, luas 1.650 m2 atas nama: Ida Ayu Putu Eka Kartika;
- Menyatakan Hukum bahwa perbuatan Terggugat yang menempati objek sengketa yaitu sebagian (seluas 1.000 m2) dariTanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 1414/Desa Pejengseluas 1.650 m2, adalah tanpa hak;
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak atas objek sengketa berupa tanah dengan luas 1.000 m2 yang merupakan sebagian dariTanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 1414/Desa Pejeng, SU tanggal 24-6-1999 No. 11/Pejeng/1999, luas 1.650 m2 atas nama: Ida Ayu Putu Eka Kartika,untuk mengosongkan dan menyerahkanobjek sengketa tersebut kepada Penggugat, bila perlu dengan batuan Aparat Kepolisian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp 2.711.000,-(dua juta tujuh ratus sebelas ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN GIANYAR Nomor 98/Pdt.G/2019/PN Gin |
|
Nomor | 98/Pdt.G/2019/PN Gin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN GIANYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ida Bagus Made Ari Suamba |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wawan Edi Prastiyo, Br Hakim Anggota Khalid Soroinda |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Nyoman Kariani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 98/Pdt.G/2019/PN_Gin.zip
- Download PDF
- 98/Pdt.G/2019/PN_Gin.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3061 K/Pdt/2022
Pertama : 98/Pdt.G/2019/PN Gin
Statistik200189