Putusan PN SANGGAU Nomor 112 /PID-SUS/2014/PN SAG |
|
Nomor | 112 /PID-SUS/2014/PN SAG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | obat-obatanilegalsanggau |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SANGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ovita Riama |
Hakim Anggota | - Albanus Asnanto, Mh - Jhon Malvino Seda Noa Wea |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa SYAMSUDDIN Alias SYAM Bin H. JUMALI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa SYAMSUDDIN Alias SYAM Bin H. JUMALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu?;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa:- 9 (Sembilan) Buah tas kecil berisi alat Tes Gula Darah dan Asam Urat.- 8 (Delapan) Buah alat Tensi Darah Digital Merk OMRON.- Kapsul cair warna kuning mas sebanyak 10 (Sepuluh) bungkus @ 15 Butir.- Kapsul warna merah maron sebanyak 132 (Seratus tiga puluh dua) bungkus @ 20 butir.- Pil warna orange sebanyak 5 (lima) bungkus @ 30 butir.- 4 (Empat) bungkus serbuk warnah coklat muda.- Pil warnah merah maron sebanyak 94 (Sembilan puluh empat) bungkus @ 30 butir.- Obat cair merk GINSENG ROYAL JELY sebanyak 5 (Lima) Bungkus @ 2 Ampul.- Pil warna coklat sebanyak 2 (Dua) bungkus @ 33 Butir.- Pil warna orange sebanyak 70 (Tujuh puluh) Bungkus @ 40 Butir.- Kapsul cair warna coklat sebanyak 1 (Satu) Bungkus @ 14 Butir.- Kapsul warnah hitam sebanyak 17 (Tujuh belas) Bungkus @ 20 Butir.- Pil warna merah muda sebanyak 10 (Sepuluh) Bungkus @ 30 Butir.- Pil warna kuning sebanyak 1 (satu) Bungkus @ 36 Butir.- Kapsul warna orange sebanyak 19 (Sembilan belas) Bungkus @ 16 Butir. - Pil warnah hijau tua sebanyak 12 (Dua belas) Bungkus @ 30 Butir.- Kapsul warna hitam sebanyak 78 (Tujuh puluh delapan) Bungkus @ 20 Butir.- Kapsul warna merah abu-abu sebanyak 28 (Dua puluh delapan) Bungkus @ 20 Butir.- Pil warna hijau tua sebanyak 38 (Tiga puluh delapan) Bungkus @ 30 Butir.- Pil warna hitam sebanyak 46 (Empat puluh enam) Bungkus @ 50 Butir.- Kapsul warna merah muda sebanyak 5 (Lima) Bungkus @ 20 Butir.- 3 (Tiga) Kotak jarum Merk GEA MEDICAL @ 100 Jarum-. 2 (Dua) Kotak strip asam urat merk NESCO.- 1 (Satu) Kotak strip gula darah NESCO.- 2 (Dua) kotak kapsul Merk YUNNAN PAIYAO @ 16 Butir - 1 (Satu) kotak obat merk YUNNAN BAYAO @ 16 Butir - 1 (Satu) kotak obat kanker Merk KANG RUXIAN ZENG SHENG WAN. (Antimastoplasia pills).- 1 (Satu) Buah Tas Bag warna hitam Merk POLOSAN ( Tempat obat obatan disimpan).Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (Satu) Unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi KT 1959 AU. Warna selver metalik Nosin: DC35238 Noka: MHKV 1BA2J7K011711 beserta STNK an S. MARIAM dan kunci kontak.- 1 (Satu) Unit mobil Daihatsu Xenia Nomor Polisi KT 2827 AU. warna biru metalik, Nosin: DB79377 Noka : MHKV 1BA2J6K003523 beserta STNK an. TAUFIQ NAZARUDDIN,ST dan kunci kontak.Dikembalikan kepada Terdakwa.- Uang tunai sebesar Rp 2.200.000, (Dua juta dua ratus ribu rupiah) dengan pecahan @ Rp 100.000,-Dikembalikan kepada terdakwa SYAMSUDDIN Alias SYAM Bin H.JUMALI;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 112 /PID-SUS/2014/PN SAG
Pertama : 114 /PID-SUS/2014/PN SAG
Statistik8911