Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 44-K/PM.III-12/AD/III/2015 |
|
Nomor | 44-K/PM.III-12/AD/III/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | UANG PALSU |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | - Faridah Faisal, M.h Letkol Chk (k) Nrp 1920011390668 |
Hakim Anggota | - Mulyono, Mayor Chk Nrp 522672 -syarifuddin Tarigan, Mayor Sus Nrp 524430 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - BEBAS |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu DEDY IRFAN JAYA Serda NRP 31970725920677; tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kesatu : ? Dilarang mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu yang dilakukan secara bersama-sama ? Atau Kedua : ? Dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank sebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak ditiru, padahal ditiru atau dipalsukan sendiri, atau waktu diterimanya diketahuinya bahwa tidak asli atau palsu, ataupun barang siapa menyimpan atau memasukkan ke Indonesia mata uang dan uang kertas yang demikian, dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan sebagai uang asli dan tidak dipalsu yang dilakukan secara bersama-sama2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.4. Menetapkan barang bukti berupa : Surat-surat :a. 1 (satu) lembar foto barang bukti uang palsu.b. 1 (satu) lembar surat Danyonbekang 2/2 Kostrad nomor R/438/XII/2013 tanggah 3 Desember 2013 tentang pelimpahan kasus pelanggaran membawa uang palsu an. Serda Dedi Irfan Jaya NRP 31970725920677.c. 9 (Sembilan) lembar XL Bebas Simcard Nokia 1616 milik Serda Dedi Irfan Jaya NRP 31970725920677Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Negara |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44-K/PM.III-12/AD/III/2015.zip
- Download PDF
- 44-K/PM.III-12/AD/III/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 192 K/MIL/2015
Pertama : 44-K/PM.III-12/AD/III/2015
Statistik3219