Putusan PN MEDAN Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mdn |
|
Nomor | 58/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mdn |
Para Pihak | - ZAINUDDIN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | tipikor |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Berlian Napitupulu |
Hakim Anggota | - Rodslowny L.tobing, .mt - Denny Iskandar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ZAINUDDIN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam DakwaanPrimair ; ----------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair ; -----------------3. Menyatakan Terdakwa ZAINUDDIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Korupsi secara berlanjut ?, ; -------------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahundan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan hukuman kurungan selama 2(dua)bulan ; ------------------------------------5. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 93.620.000,- (sembilan puluh tiga juta enam ratus dua puluh ribu rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka harus diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; ---------------------6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -------------------------------------------------7. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ---------------------------------8. Menetapkan barang bukti, berupa :1. 1 (satu) exampler Peraturan Desa Kelapa Sebatang (PERDES) Nomor 1 Tahun 2010, tanggal 14 September 2010 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2010 dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2010.2. 1 (satu) exampler Foto Copy Peraturan Desa Kelapa Sebatang (PERDES) Nomor 1 tahun 2011, tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2011 dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2011 yang di legalisir.3. 1 (satu) exampler Foto Copy Peraturan Desa Kelapa Sebatang (PERDES) Nomor 1 tahun 2012, tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2012 dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2012 yang di legalisir.4. 1 (satu) Berkas Surat Kepala BPMD Kab. Labuhanbatu Utara nomor : 410 / 365 / BPMD / 2010, tanggal 19 oktober 2010, perihal Permohonan Pentransferan Alokasi Dana Desa (ADD) ke Rekening Bank Pemerintah Desa.5. 1 (satu) Berkas Surat Kepala BPMD Kab. Labuhanbatu Utara Nomor : 410 / 260 / Pemdes / 2011, tanggal 13 September 2011, perihal Permohonan Pentransferan Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara.6. 1 (satu) Berkas Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kab. Labuhanbatu Utara Nomor : 412.52 / 327 / PEMDES / 2012 , tanggal 05 November 2012, perihal Permohonan Transfer Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2012.7. 1 (satu) Set Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor : 218 Tahun 2010, tanggal 20 Agustus 2010 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang di terima masing-masing Desa Se Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2010.8. 1 (satu) Set Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor : 176 tahun 2011, tanggal 05 Agustus 2011 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang di terima masing-masing Desa Se Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2011.9. 1 (satu) Set Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor : 170 tahun 2012, tanggal 17 september 2012 tentang Penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) yang di terima masing-masing Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2012.10. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900 / 231 / G.S.148 / BS / PPKD / 2010, tanggal 29 Oktober 2010.11. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 0588 / SPM / 3 / PPKD / 2011, tanggal 21 September 2011.12. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 0336 / PPKD / 2012, tanggal 06 November 2012.13. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1018 / Kuasa BUD / 2010, tanggal 29 Oct 2010. 14. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0588 / Kuasa BUD / PPKD / 2011, tanggal 21 September 2011.15. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2491 / Kuasa BUD / PPKD / 2012 , tanggal 07 November 2012.16. 1 (satu) Exampler Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Kelapa Sebatang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara Tahun 2010.17. 1 (satu) Exampler Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2011 Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.18. 1 (satu) Exampler Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2012 Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.19. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM :0215 / SPM / 3 / PPKD / 2011, tanggal 4 Mei 2011 yang di legalisir.20. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM :0305 / SPM / 3 / PPKD / 2011, tanggal 30 Juni 2011 yang di legalisir. 21. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM :0494 / SPM / 3 / PPKD / 2011, tanggal 24 Agustus 2011 yang di legalisir. 22. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM :0891 / SPM / 3 / PPKD / 2011, tanggal 20 Desember 2011 yang di legalisir. 23. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM :0079 / SPM / PPKD / 2012 , tanggal 05 April 2012 yang di legalisir. 24. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM :0140 / SPM / PPKD / 2012 , tanggal 16 Juli 2012 yang di legalisir. 25. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM :0256 / SPM / PPKD / 2012 , tanggal 14 Agustus 2012 yang di legalisir. 26. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM :0467 / SPM / PPKD / 2012 , tanggal 17 Desember 2012 yang di legalisir. 27. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0215/Kuasa BUD/SP2D-LS/PPKD/2011, tanggal 05 Mei 2011. 28. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0305/Kuasa BUD/3/PPKD/2011, tanggal 04 Juli 2011. 29. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0494/Kuasa BUD/PPKD/2011, tanggal 24 Agustus 2011. 30. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0891/Kuasa BUD/PPKD/2011, tanggal 21 Desember 2011. 31. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0393/Kuasa BUD/PPKD/2012, tanggal 05 April 2012. 32. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 1136/ Kuasa BUD/PPKD/2012, tanggal 17 Juli 2012. 33. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 1656/Kuasa BUD/PPKD/2012, tanggal 15 Agustus 2012. 34. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 3430/Kuasa BUD/PPKD/2012, tanggal 17 Desember 2012. 35. 1 (satu) exampler Rekening Koran Giro RKUD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Nomor Rekening 21.01.02.000002-0 Periode 04 Nopember 2010.36. 1 (satu) exampler Rekening Koran Giro RKUD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Nomor Rekening 21.01.02.000002-0 Periode 06 Mei 2011.37. 1 (satu) exampler Rekening Koran Giro RKUD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Nomor Rekening 21.01.02.000002-0 Periode 07 Juli 2011.38. 1 (satu) exampler Rekening Koran Giro RKUD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Nomor Rekening 21.01.02.000002-0 Periode 25 Agustus 2011.39. 1 (satu) exampler Rekening Koran Giro RKUD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Nomor Rekening 21.01.02.000002-0 Periode 23 September 2011.40. 1 (satu) exampler Rekening Koran Giro RKUD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Nomor Rekening 21.01.02.000002-0 Periode 28 Desember 2011.41. 1 (satu) exampler Rekening Koran Giro RKUD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Nomor Rekening 21.01.02.000002-0 Periode 09 April 2012.42. 1 (satu) exampler Rekening Koran Giro RKUD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Nomor Rekening 21.01.02.000002-0 Periode 17 Juli 2012.43. 1 (satu) exampler Rekening Koran Giro RKUD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Nomor Rekening 21.01.02.000002-0 Periode 15 Agustus 2012.44. 1 (satu) exampler Rekening Koran Giro RKUD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Nomor Rekening 21.01.02.000002-0 Periode 14 Nopember 2012.45. 1 (satu) exampler Rekening Koran Giro RKUD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Nomor Rekening 21.01.02.000002-0 Periode 19 Desember 2012.46. 1 (satu) exampler Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Kepada Pemerintah Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Tahun Anggaran 2012.47. 1 (satu) Lembar Rekening Koran Kas Desa Kelapa Sebatang Nomor Rekening 211 02.04.006971-3 Periode 01 januari 2010 s/d 31 Desember 2010.48. 1 (satu) Lembar Rekening Koran Kas Desa Kelapa Sebatang Nomor Rekening 211 02.04.006971-3 Periode 01 januari 2011 s/d 31 Desember 2011.49. 1 (satu) Lembar Rekening Koran Kas Desa Kelapa Sebatang Nomor Rekening 211 02.04.006971-3 Periode 01 januari 2012 s/d 31 Desember 2012.50. 1 (satu) Exampler Laporan Hasil Pemeriksaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada 6 (enam) Desa Se-Kecamatan Kualuh Leidong Tahun Anggaran 2010, 2011 dan 2012 Nomor : 700 /22 /INSP/2013, tanggal 27 Mei 2013.Tetap terlampir didalam berkas perkara.6. Menetapkan agar terdakwa ZAINUDDIN dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 58/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mdn
Statistik284189