- MENERIMA PERMOHONAN BANDING TERGUGAT II/TURUT TERBANDING II DAN TERGUGAT III/PEMBANDING;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JEMBER NOMOR 64/PDT.G/2019/PN JMR TANGGAL 12 DESEMBER 2019 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT II/TURUT TERBANDING II DAN TERGUGAT III/PEMBANDING;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT/TERBANDING UNTUK SEBAGIAN;
- MENYATAKAN AKTA IKATAN JUAL BELI NOMOR 7, AKTA KUASA MENJUAL NOMOR 8, DAN AKTA PENGOSONGAN NOMOR 9, MASING-MASING TERTANGGAL 9 NOVEMBER 2012 ADALAH SAH DAN MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;
- MENOLAK GUGATAN REKONPENSI TERGUGAT II/TURUT TERBANDING II DAN TERGUGAT III/PEMBANDING SELURUHNYA;
- MENGHUKUM TERGUGAT II/TURUT TERBANDING II DAN TERGUGAT III/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SECARA TANGGUNG RENTENG DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, DALAM TINGKAT PERTAMA SEBESAR RP2.074.000,00 (DUA JUTA TUJUH PULUH EMPAT RIBU RUPIAH) DAN DALAM TINGKAT BANDING YANG DITETAPKAN SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding Tergugat II/Turut Terbanding II dan Tergugat III/Pembanding;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 64/Pdt.G/2019/PN Jmr tanggal 12 Desember 2019 yang dimohonkan banding;
- Menolak eksepsi Tergugat II/Turut Terbanding II dan Tergugat III/Pembanding;
- Mengabulkan gugatan Penggugat/Terbanding untuk sebagian;
- Menyatakan Akta Ikatan Jual Beli Nomor 7, Akta Kuasa Menjual Nomor 8, dan Akta Pengosongan Nomor 9, masing-masing tertanggal 9 November 2012 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menolak gugatan rekonpensi Tergugat II/Turut Terbanding II dan Tergugat III/Pembanding seluruhnya;
- Menghukum Tergugat II/Turut Terbanding II dan Tergugat III/Pembanding untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng dalam dua tingkat pengadilan, dalam tingkat pertama sebesar Rp2.074.000,00 (dua juta tujuh puluh empat ribu rupiah) dan dalam tingkat banding yang ditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 103/PDT/2020/PT SBY |
|
Nomor | 103/PDT/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Robert Simorangkir |
Hakim Anggota | Heru Mulyono Ilwan, M.hbrsyamsul Ali |
Panitera | H. Maksum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : DALAM KONPENSI. DALAM EKSEPSI. DALAM POKOK PERKARA. 3. MENYATAKAN SAH PERBUATAN PENGGUGAT II/TERBANDING II YANG MENJADI KUASA PENGGUGAT I/TERBANDING I 4. MENYATAKAN SAH PERBUATAN TERGUGAT I/TURUT TERBANDING I YANG MENJADI KUASA TERGUGAT II/TURUT TERBANDING II DAN 5. MENYATAKAN AKTA JUAL BELI NOMOR : 14/10/PKS/T/2013 TANGGAL 31 JANUARI 2013 YANG DIBUAT OLEH PPAT : BAMBANG 6. MENYATAKAN PENGGUGAT I/TERBANDING I ADALAH PEMILIK SAH ATAS OBYEK SENGKETA BERUPA SEBIDANG TANAH 7. MENYATAKAN PERBUATAN TERGUGAT II/TURUT TERBANDING II DAN TERGUGAT III/PEMBANDING YANG TIDAK MENYERAHKAN 8. MENGHUKUM TERGUGAT II/TURUT TERBANDING II DAN TERGUGAT III/PEMBANDING ATAU SIAPA SAJA YANG MENDAPATKAN HAK 9. MENGHUKUM TERGUGAT II/TURUT TERBANDING II DAN TERGUGAT III/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR UANG GANTI RUGI SECARA 10. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT/TERBANDING YANG SELEBIHNYA; DALAM REKONPENSI. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : DALAM KONPENSI. DALAM EKSEPSI. DALAM POKOK PERKARA. 3. Menyatakan sah perbuatan Penggugat II/Terbanding II yang menjadi kuasa Penggugat I/Terbanding I 4. Menyatakan sah perbuatan Tergugat I/Turut Terbanding I yang menjadi kuasa Tergugat II/Turut Terbanding II dan 5. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor : 14/10/PKS/T/2013 tanggal 31 Januari 2013 yang dibuat oleh PPAT : BAMBANG 6. Menyatakan Penggugat I/Terbanding I adalah pemilik sah atas obyek sengketa berupa sebidang tanah 7. Menyatakan perbuatan Tergugat II/Turut Terbanding II dan Tergugat III/Pembanding yang tidak menyerahkan 8. Menghukum Tergugat II/Turut Terbanding II dan Tergugat III/Pembanding atau siapa saja yang mendapatkan hak 9. Menghukum Tergugat II/Turut Terbanding II dan Tergugat III/Pembanding untuk membayar uang ganti rugi secara 10. Menolak gugatan Penggugat/Terbanding yang selebihnya; DALAM REKONPENSI. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 103/PDT/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 103/PDT/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2810 K/Pdt/2023
Banding : 103/PDT/2020/PT SBY
Statistik6351