Putusan PN SURABAYA Nomor 107/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby |
|
Nomor | 107/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Antonius Simbolon |
Hakim Anggota | Sri Herawati, Gatot Noerjanto P. |
Panitera | Sutrisno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TAHAN |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa YATNO, ST. Bin SIDAR tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa YATNO, ST. Bin SIDAR oleh karena itu dari dakwaan Primair ;3. Menyatakan Terdakwa YATNO, ST. Bin SIDAR tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Korupsi ? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YATNO, ST. Bin SIDAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta pidana denda Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan ; 5. Menghukum Terdakwa untuk memnbayar uang pengganti sebesar Rp. 382.000.000,- ( tiga ratus delapan puluh dua juta rupiah ) jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 (dua) bulan ; 6. Menetapkan lamanya Terdakwa ada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 7. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ; 8. Menyatakan barang bukti berupa : 1. Perjanjian Kontrak Kerja Kegiatan Pelaksanaan DAK SILPA 2011 Tahun Anggaran 2012 (asli) ;2. Nota Dinas Nomor : 421.2/409.101/2012 tanggal Nopember 2012 ditandatangani oleh Drs. Suyadi, Mpd. perihal pencairan dana kegiatan sebesar Rp. 435.712.500,- ( asli) ;3. Nota Pencairan Dana ( NPD ) Nomor: 421.2/409.101/2012 tanggal Nopember 2012 jumlah Rp. 435.712.500,- ditandatangani Drs. Suyadi, Mpd. (asli) ;4. Surat PT. TEJACIPTA REKASARANA nomor : 115/TERMIN-BLITAR/X/2012 tanggal 29 Oktober 2012 ditandatangani Yatno, ST. perihal Permohonan Pembayaran (asli) ;5. Risalah Kontrak ditandatangani Drs. Suyadi, Mpd. dan Drs. BudiKusumarjoko, Mpd. (asli) ;6. Kwitansi senilai Rp. 435.712.500,- dari Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar kepada PT. TEJACIPTA REKASARANA ditandatangani Yatno, ST. (asli) ;7. Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Perencanaan untuk pembayaran sebesar 90 % Nomor : 99/TERMIN-BLITAR/VIII/2012 tanggal 6 Agustus 2012 (asli) ;8. Benta Acara Seran Terima Nomor : 100/TERMIN-BLITAR/\/III/2012 tanggal 10 Agustus 2012 (asli) ;9. Laporan Kemajuan Pekerjaan Perencanaan Nomor : 98/TERMIN-BLITAR/VIII/2012 tanggal 6 Agustus 2012 (asli) ;10. Surat Referensi dari Bank Jatim Nomor : 50475/K/REF/BPD/XI 2012 tanggal 21 Nopember 2012 (asli) ;11. Surat Keterangan Terdaftar dari Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Kantor Pelayanan Pajak Surabaya Gubeng Nomor : PEM-114/WPJ.11/KP.0403/2007 tanggal 23 Mei 2007 (copy) ;12. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dari Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Kantor Pelayanan Pajak Surabaya Gubeng Nomor : PEM-114/WPJ.11/KP.0403/ 2007 tanggal 24 Mei 2007 (copy) ;13. Kartu NPWP Nomor : 01.531.078.2-606.000 (copy) ;14. Surat dari PT. Tejacipta Rekasarana Nomor : 070/TCR/DIKNAS-Blitar/VI/2012 tanggal 20 Juni 2012 (copy) ;15. Suratdari PT. Tejacipta Rekasarana Nomor : 071/TCR/DIKNAS-Blitar/VI/2012 tanggal 20 Juni 2012 (copy) ;16. Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya senilai jumlah dibulatkan Rp.484.125.000 tanggal 20 Juni 2012 ditandatangani Yatno, ST. (copy) ;17. Surat Keputusan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar selaku PPK Nomor : 027/02.01/PPK/DAU/409.101/2012 tentang penunjukan penyedia barang /jasa tanggal 09 Juli 2012 (copy) ;18. Surat perjanjian Nomor : 027/03.01/PPK/DAU/409.101/2012 tanggal 12 Juli 2012 ditandatangani Drs. Budi Kusumarjoko dan Yatno, ST. (copy) ;19. Syarat-Syarat Umum Kontrak ( SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontra ( SSKK) (copy) ;20. Surat Keputusan Kepala Dinas Kabupaten BlitarNomor: 027/97b/409.101/2012 tanggal 16 Maret 2012 tentangPenunjukan Tim Teknis Sarana Peningkatan Mutu Pendidikan dalam Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus ( DAK) Silpa 2011 Tahun Anggaran 2012 (copy) ;21. Surat Keputusan Bupati Blitar Nomor : 188/358/409.012/KPTS/2012 tanggal 2 April 2012 beserta lampiranya tentang Penetapan Nama-nama SD/SDLB Penerima Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Pendidikan Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2011 yang Belum Dilaksanakan (copy) ;22. Surat Keputusan Bupati Blitar Nomor : 188/368/409.012/KPTS/2012 tanggal 27 Juni 2012 beserta iampiranya tentang Penetapan Nama-nama SD/SDLB Penerima Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Pendidikan Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2011 yang belum dilaksanakan (asli) ;23. Surat Keputusan Bupati Blitar Nomor 188/41/409.012/KPTS/2012 tanggal 13 Januari 2012 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2012 (asli) ;24. 1 Bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 421.2/ 1734a/ 409.101/2011 tanggal 25 Mei 2011 (copy) ;25. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Nomor : 86 Tahun 2012 tanggal 26 Januari 2012 (copy) ;26. Nota Dinas Nomor 421.2/409.101/2012 tanggal Nopember 2012 ditandatangani oleh Drs. Suyadi, Mpd. perihal: permohonan pencairan dana kegiatan sebesar Rp. 48.412.500,- (asli) ;27. Nota Pencairan Dana ( NPD ) Nomor: 421.2/409.101/2012 tanggal Nopember 2012 jumlah Rp. 48.412.500,- ditandatangani Drs. Suyadi, Mpd. (asli) ;28. Surat PT. TEJACIPTA REKASARANA nomor : 120/TERMIN-BLITAR/XI/2012 tanggal 19 Nopember 2012 ditandatangani Yatno, ST. perihal : Permohonan Pembayaran (asli) ;29. Kwitansi senilai Rp. 48.412.500,- dari Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar kepada PT. TEJACIPTA REKASARANA ditandatangani Yatno, ST. (asli) ;30. Berita Acara Penjelasan Pekerjaan untuk pembayaran sebesar 10 % Nomor : 99/ TERMIN-BLITAR/IX/2012 tanggal 20 September 2012 (asli) ;31. Berita Acara Penjelasan Pekerjaan Nomor : 027/05/PMI/K/409.014/2012 tanggal 20 September 2012 (copy) ;32. Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 01385/SPM-I.S/1.01.01.01/2012 tanggal 20 Desember 2012, jumlah yang dibayarkan Rp. 42.250.800,- (asli) ;33. Lembar control tanggal 20 Desember 2012 (asli) ;34. Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS) Barang dan Jasa ) Nomor : 01385/SPP-LS/1.01.01.01/2012 tahun 2012 tanggal 20 Desember 2012 beserta Ringkasannya (asli) ;35. Surat Keterangan Pengajuan Pencairan Dana kegiatan : Pelaksanaan DAK SD 2011 jumlah dana Rp. 48.412.500,- tanggal 20 Desember 2012 (asli) ;36. Risalah kontrak omor DIPA 1.01.01.16.90.5.2 tanggal 25 Januari 2012 ditandatangani Drs. Suyadi, Mpd. dan Drs. Budi Kusumarjoko, M.Mpd. (asli) ;37. Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 00534/SPM-I.S/l.01.01.01/2012 tanggal 27 Nopember 2012, jumlah yang dibayarkan Rp. 380.258.100,- (asli ) ;38. Lembar control tanggal 26 Nopember 2012(asli) ;39. Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa ( SPP-LS Barang dan Jasa ) Nomor : 00534/SPP-LS/1.01.01.01/2012 tahun 2012 tanggal 26 Nopember 2012 beserta Ringkasannya (asli) ;40. Surat Keterangan Pengajuan Pencairan Dana kegiatan : Pelaksanaan DAK SD 2011 ( pendamping ) jumlah Rp. 435.712.500,- tanggal 26 Nopember 2012 (asli) ;41. Dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA SKPD ) tahun anggaran 2012 No. DPPA SKPD : 1.01 01 01 16 90 5 2 (copy) ;42. 209 set Berkas RKS beserta gambar perencanaan DAK Silpa 2011 sesuai surat pengantar dari Dinas Pendidikan Kab.Blitar tanggal 4 April 2014 ditandatangani Drs. M. Hajirin, Msi. ;43. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar No. 85 tahun 2012 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Tahun Anggaran 2012 (asli) ;44. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar No.205 Tahun 2012 tentang Perubahan Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Pelaksanaan DAK 2010 Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2012 (asli) ;45. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar No : 294 tahun 2012 tentang Perubahan Penunjukan Penerima Hasil Pekerjaan ( PPHP) Tahun Anggaran 2012 (copy) ;Dikembalikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar ;46. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan Perencanaan teknis konstruksi bangunan perpustakaan ( pusat sumber belajar ) 135 lembaga SD, pembangunan ruang kelas baru (RKB) jumlah 76 ruang kelas, rehabilitasi berat ruang kelas 91 ruang kelas dan rehabilitasi ringan ruang kelas 107 ruang kelas lembaga sekolah dasar Kabupaten Blitar (asli) ;47. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) biaya langsung personil dan non personil ( copy ) ;48. Surat Keputusan Pengguna Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar Nomor : 188/18/409.012/KPTS/2012 tanggal 20 Pebruari 2012 tantang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2012 (asli) ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 107/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Statistik10519