- Menyatakan Terdakwa I MUHAMMAD ERMI Bin DURANI Alm, Terdakwa II SUSANTO ALIAS SANTO Bin SUHARDI Alm dan Terdakwa III TOTOK SETIAWAN Bin PUJO SUNARNO Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara bersama-sama???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I MUHAMMAD ERMI Bin DURANI Alm, Terdakwa II SUSANTO ALIAS SANTO Bin SUHARDI Alm dan Terdakwa III TOTOK SETIAWAN Bin PUJO SUNARNO Alm oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 Unit Kendaraan bermotor DAIHATSU XENIA No.Pol : AD 9358 ZV, No.Ka : MHKV5EA1JHK022483, No. Sin : 1NRF263958, warna putih, tahun 2017, An. SUYATI alamat Dk. Tegalpare Rt. 02/09, Ds. Kingkang, Kec. Wonosari, Kab. Klaten.
- 2 buah linggis kecil yang terbuat dari besi dengan panjang 35 cm.
- 1 buah Vacum Cleaner merk Lakoni warna Orange.
- 1 buah monitor komputer merk BenQ warna hitam.
- 1 buah Mesin las 160 A merk Lakoni warna biru.
- 1 buah Speaker merk Simbada warna hitam.
- 1 buah gembok merk Tora warna silver dalam keadaan rusak
- Rekaman cctv kejadian pencurian yang dilakukan Muhammad Ermi Bin Durani dkk dalam bentuk DVD
Putusan PN KLATEN Nomor 237/Pid.B/2019/PN Kln |
|
Nomor | 237/Pid.B/2019/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurjusni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aris Gunawan, Br Hakim Anggota Suryodiyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Nyoto Pramuko Wahyu Buwono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada SUYATI alamat Dk. Tegalpare Rt. 02/09, Ds. Kingkang, Kec. Wonosari, Kab. Klaten (sesuai dengan fotokopi STNK), melalui saksi Wahyu Wibowo Bin Suparman. Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada saksi korban MIRA NINGTYASTUTI. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing masing sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 237/Pid.B/2019/PN Kln
Statistik353