Putusan PTA SURABAYA Nomor 173/Pdt.G/2016/PTA.Sby |
|
Nomor | 173/Pdt.G/2016/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai talak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 26 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. A. Razak Pellu |
Hakim Anggota | H. Mohammad Chanif, H. Mashuri Syuhadak |
Panitera | Masruchin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DALAM KONPENESI MENGUATKAN DALAM REJONPENSI MENGAUTAKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon Konpensi/ Tergugat Rekonpensi) untuk menjatuhkan talak satu roj?i terhadap Termohon (Termohon Konpensi / Penggugat Rekonpensi) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jember;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menghukum Tergugat (Pemohon Konpensi/ Tergugat Rekonpensi) untuk membayar kepada Penggugat (Termohon Konpensi / Penggugat Rekonpensi) berupa :2. 1 Nafkah iddah sejumlah Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah);2. 2 Mut?ah berupa uang sejumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah);3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.341.000,- (satu juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 173/Pdt.G/2016/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 173/Pdt.G/2016/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 173/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Pertama : 1885/Pdt.G/2015/PA.Jr.
Statistik2511