- Menyatakan Konpensi Para Tergugat tidak dapat diterima ;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian untuk melaksanakan Jual Beli (PPJB) Akte No. 24 tanggal 23 Juli 2014 serta Akte Pernyataan, yakni Akte No. 25 dan Akte No. 26 yang dibuat dihadapan Notaris di Jakarta Recky Francky Limpele,SH adalah Sah menurut hukum; berikut assesoir dari perjanjian-perjanjian di bawah tangan terdiri dari antara lain : - Perikatan Kerjasama untuk Kepemilikan Lahan serta Pengelolaan Unit SPBU No. 34-10305 di Jl. Hos Cokroaminoto No. 49 B Menteng Jakarta Pusat,dibuat tanggal 23 November 2012. -Addendum terhadap Perikatan Kerjasama untuk Kepemilikan Lahan di Jl. Hos Cokroaminoto No. 49 B Menteng Jakarta Pusat, yang dibuat pada tanggal 23 November 2013. Adalah Sah menurut hukum dan berlaku bagi ara Pihak;
- Memerintahkan Para Tergugat untuk melaksanakan PPJB Akte No.24 tanggal 23 Juli 2014,yang dibuat dihadapan Notaris Recky Francky Limpele,SH dengan menyelesaikan Akte Jual Beli (AJB)
- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi / Para Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;
- Menghukum Para TergugatKonpensi / Para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.005.000,- (dua juta lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 621/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 621/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua John Tony Hutauruk |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Makmur, Br Hakim Anggota Abdul Kohar |
Panitera | Panitera Pengganti: M.indra Lesmana.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI ; DALAM POKOK PERKARA ; DALAM REKONPENSI ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1729 K/Pdt/2021
Pertama : 621/Pdt.G/2018/PN Jkt Pst
Statistik13445