- Menyatakan Terdakwa I. SUDIRMAN Alias SONDENG Bin WA AMPE, Terdakwa II. A. HERMANG Alias EMMANG Alias ANJANG Bin PUANG SALARA dan Terdakwa III. FERIANTO Alias ANTO Bin H. COLLENG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa I. SUDIRMAN Alias SONDENG Bin WA AMPE, Terdakwa II. A. HERMANG Alias EMMANG Alias ANJANG Bin PUANG SALARA dan Terdakwa III. FERIANTO Alias ANTO Bin H. COLLENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan??? sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) ekor sapi antara lain : 1 (satu) ekor sapi betina umur sekitar 5 (lima) tahun warna bulu merah, 1 (satu) ekor sapi jantan umur sekitar 7 (tujuh) bulan warna bulu merah, 1 (satu) ekor sapi jantan umur 4 (empat) bulan warna bulu merah;
- 3 (tiga) lembar kartu pemilik ternak atas nama KAMRIAH yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tellumpanua Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.
- 1 (satu) senter merk Matsugi dengan kombinasi warna hitam dan merah.
- 1 (satu) HP merk Samsung (HP lipat) dengan kombinasi warna hitam putih;
- 1 (satu) topi kombinasi warna hitam dan hijau logo berwarna hitam dan tulisan Reebok berwarna putih;
- 1 (satu) buah badik dengan panjang mata 17 (tujuh belas) cm dengan gagang terbuat dari kayu berwarna cokelatdengan besi stenliss serta sarung dari kayu berwarna cokelat.
- 1 (satu) HP merk Samsung J7 Prime dengan kombinasi warna abu-abu putih;
- 1 (satu) senter kepala dengan kombinasi warna hitam dan orange.
- 1 (satu) unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DD 1298 UJ a.n SERASI AUTORAYA PT, Nomor Rangka MHKM1BA3JCK112261 nomor mesin MA 80916 beserta kunci kontak;
- 1 (unit) mobil Toyota kijang Pick Up warna merah dengan nomor polisi DD 8423 HN a.n H. MAKMUR M, nomor rangka MHF31KF60000072, nomor mesin 7K0228565 beserta kunci kotak;
- 1 (satu) unit HP Oppo A1K warna hitam dengan IMEI1 : 869318045591159, IMEI2 : 869318045591142;
- 1 (satu) parang dengan panjang sekitar 35 cm dengan pegangan berwarna cokelat beserta sarung berwarna cokelat.
Putusan PN BARRU Nomor 18/Pid.B/2020/PN Bar |
|
Nomor | 18/Pid.B/2020/PN Bar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BARRU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cahyono Riza Adrianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulasmy Tri Juniarty, Br Hakim Anggota Muhammad Arief Fatony |
Panitera | Panitera Pengganti: Surahmi Nihaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada saksi KAMRIAH Alias KAME Alias RIAH Bin LAIKANG BUNGA. Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Nomor 17/Pid.B/2020/PN Bar atas nama Terdakwa AHYAR Alias YARE Bin ZIKKIRI; 8. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.B/2020/PN Bar
Statistik740