Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 83 / B / 2020 / PT.TUN.SBY |
|
Nomor | 83 / B / 2020 / PT.TUN.SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Sastro Sinuraya |
Hakim Anggota | H.ariyanto, H.m. Arif Nurdua |
Panitera | Meilina Buruhwati Sukandi |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menerima permohonan banding dari Pembanding dahulu Penggugat; -----------------------------------------------------------------------------2. Menyatakan batal Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 117/G/2019/PTUN Sby., tanggal 11 Februari 2020 yang dimohonkan banding tersebut;----------------------------------------------------- MENGADILI SENDIRI:DALAM EKSEPSI ;----------------------------------------------------------------------Menolak Eksepsi TerbandingTergugat Seluruhnya;-------------------------DALAM POKOK PERKARA;----------------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Pembanding/Penggugat Seluruhnya;-------------2. Menyatakan batal Surat Keputusan Terbanding/Tergugat, berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 222/Desa Janti, Luas 177M2 tanggal 03 Juli 1998, Gambar Situasi No. 278/1997, tanggal 01 Maret 1997, atas nama Patmiati ;------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan kepada Terbanding/Tergugat untuk mencabut Objek Sengketa tersebut berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 222/Desa Janti, Luas 177M2 tanggal 03 Juli 1998, Gambar Situasi No. 278/1997, tanggal 01 Maret 1997, atas nama Patmiati ;----------------------------------4. Menghukum Terbanding dahulu Tergugat dan Tergugat ll lntervensi tersebut, untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp250.000,00- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);-------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 117/G/2019/PTUN.SBY
Kasasi : 518 K/TUN/2020
Banding : 83/B/2020/PT.TUN.SBY
Statistik1440