Putusan PN PEKANBARU Nomor 59/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pbr |
|
Nomor | 59/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Astriwati |
Hakim Anggota | Tumpak Tinambunan |
Panitera | Hj. Suryani Afan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI:- Menyatakan Eksepsi Tergugat Konvensi tidak dapat diterima; DALAM KONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;2. Menyatakan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor : 053/GBI-KBN/INT/I/2017 tanggal 12 Januari 2017 tidak sah secara hukum;3. Menyatakan Tergugat Konvensi telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan RI;4. Menyatakan Hubungan Kerja antara Tergugat Konvensi dengan Penggugat Konvensi putus sejak putusan ini dibacakan;5. Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar:5.1. Upah yang belum dibayarkan sejak bulan Januari 2017 s/d putusan dibacakan yaitu bulan November 2017 selama 11 bulan = 11 x Rp.2.325.000,- = Rp.25.575.000,-;5.2. Uang pesangon 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) UU No.13 Tahun 2003 = 1 x 9 x Rp.2.325.000,- = Rp.20.925.000,-;5.3. Uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) UU No.13 Tahun 2003 = 5 x Rp.2.325.000,- = Rp.11.625.000,-;5.4. Uang penggantian hak 15 % dari Rp. Rp.32.550.000,- = Rp.4.882.500,-;5.5. Sisa Cuti Tahun 2016 sebanyak 10 hari = Rp.930.000,-;6. Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI: 1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Membebankan biaya perkara pada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 366 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Pertama : 59/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pbr
Statistik9722