Putusan PN TILAMUTA Nomor 60/PID.B/2016/PN. TMT |
|
Nomor | 60/PID.B/2016/PN. TMT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TILAMUTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ferdiansyah |
Hakim Anggota | - Tomi Sugianto, Lin Maskury |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa MASTIN KAIDA alias ASNA Tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana dalam dakwaan primer;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :? 2 (dua) buku kecil milik perempuan Riano Baridu yang bercorak hijau kuning dan bercorak batik;? 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 60 koli (3 ton) tanggal 18 April 2016;? 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 60 koli (3 ton) tanggal 21 April 2016;? 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 65 koli (3 ton 250 kg) tanggal 27 April 2016;? 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 50 koli (2 ton 500 kg) tanggal 04 Mei 2016;? 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 52 koli (2 ton 600 kg) tanggal 06 Mei 2016;? 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 62 koli (3 ton 100 kg) tanggal 10 Mei 2016;? 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 60 koli (3 ton) tanggal 13 Mei 2016;? 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan beras sebanyak 45 koli (2 ton 250 kg) tanggal 20 Mei 2016Dikembalikan kepada saksi Riano Baridu alias Riano6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500 ,(dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 60/PID.B/2016/PN._TMT.zip
- Download PDF
- 60/PID.B/2016/PN._TMT.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/PID.B/2016/PN. TMT
Pertama : 60
Statistik9941