Putusan PTUN SURABAYA Nomor 127/G/2014/PTUN.SBY |
|
Nomor | 127/G/2014/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pendidikan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 29 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Yarwan |
Hakim Anggota | - Merna Cinthia, Edi Firmansyah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I ;I. Dalam Penundaan ;-----------------------------------------------------------------------Menolak permohonan Penundaan Para Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor : 421/4782/436.6.4/2014 perihal Pemberitahuan Untuk Tidak Menerima Siswa Baru tertanggal 10 Juni 2014;----------------------------II. Dalam Eksepsi ; ----------------------------------------------------------------------------Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi; --------------------------III. Dalam Pokok Perkara ; -------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;-----------------------2. Menyatakan batal Keputusan Tergugat Nomor : 421/4782/436.6.4/ 2014 perihal Pemberitahuan Untuk Tidak Menerima Siswa Baru, tertanggal 10 Juni 2014 ;-------------------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut keputusan Nomor 421/4782/ 436.6.4/2014 Perihal Pemberitahuan Untuk Tidak Menerima Siswa Baru tertanggal 10 Juni 2014 ;------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 164.000,- (seratus enam puluh empat ribu rupiah),------------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 127/G/2014/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 127/G/2014/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 127/G/2014/PTUN.SBY
Kasasi : 222 K/TUN/2016
Banding : 173/B/2015/PT.TUN.SBY.
Statistik443263