- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PENGGUGAT/PEMBANDING;-------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASSAR NOMOR : 10/G/2020/PTUN.MKS TANGGAL 29 MEI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT; -------------------------------------------------------------------------------------------
- MENGHUKUM PARA PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK PENGADILAN TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 250.000,00, (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); ---------
- Menerima permohonan banding dari Para Penggugat/Pembanding;-------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 10/G/2020/PTUN.MKS tanggal 29 Mei 2020 yang dimohonkan banding tersebut; -------------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Para Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,00, (dua ratus lima puluh ribu rupiah); ---------
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 169/B/2020/PT.TUN.MKS |
|
Nomor | 169/B/2020/PT.TUN.MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H.oyo Sunaryo |
Hakim Anggota | Brh.satibi Hidayat Umar, H.satibi Hidayat Umar |
Panitera | Muh. Kurnia Daud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 169/B/2020/PT.TUN.MKS.zip
- Download PDF
- 169/B/2020/PT.TUN.MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 302 K/TUN/2021
Pertama : 10/G/2020/PTUN.Mks
Banding : 169/B/2020/PT.TUN.MKS
Statistik169102