- Menyatakan Terdakwa SUMARLIN Alias MARLIN Bin ILYAS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) sachet / paket plastik bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,0267 gram;
- 1 (satu) pembungkus mie sejati;
- 11 (sebelas) sachet bekas pakai;
- 2 (dua) sendok sabu terbuat dari plastik;
- 3 (tiga) korek gas;
- 1 (satu) hp Samsung J2 dengan nomor kartu 082 150 823 987;
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 64/Pid.Sus/2020/PN Pky |
|
Nomor | 64/Pid.Sus/2020/PN Pky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PASANGKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I.g.n.a Aryanta Era W |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Anugrah Fajar Nuraini, Hakim Anggota Narendra Aryo Bramastyo |
Panitera | Panitera Pengganti Faqih Azhury Mahmud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pid.Sus/2020/PN_Pky.zip
- Download PDF
- 64/Pid.Sus/2020/PN_Pky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2018 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 64/Pid.Sus/2020/PN Pky
Statistik1711