- Menyatakan Terdakwa SUMANTO Bin JUDI UTOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Melakukan usaha penambangan tanpa izin yang dilakukan secara bersama-sama??? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah jerigen yang berisi bahan bakar ;
- 1 (satu) pipa pralon dengan panjang kurang lebih 4 (empat) meter ;
- 1 (satu) selang spiral warna biru yang ujungnya terdapat besi ;
- 3 (tiga) unit mesin diesel merk AMEC S1125 dengan nomor mesin 172273, 172274 dan 172240 berikut dengan rangkaiannya ;
- 1 (satu) karung pasir sisa hasil penambangan dengan mesindisel sedot dengan berat kurang lebih 40 Kg (empat puluh kilo gram) ;
- 1 (satu) bendel nota penjualan dengan Kop Kelompok Penambang Sedyo Rukun ;
- 1 (satu) unit Truck Dump warna putih Nopol AB 8153 TK Noka : MHCNKR71HDJ049846, Nosin : B049846 berikut STNK atas nama SUTOYO alamat : Jetis RT 01 Selopamiro Imogiri Bantul ;
- 1 (satu) unit Dump Truck warna putih Nopol AB 8540 JC Noka : MHCMR71HKJ102171, Nosin : B10271 berikut STNK atas nama SUMANTO alamat : Jalan Pedukuhan IX RT.38/RW. 018 Banaran Galur Kulon Progo;
- 1 (satu) lembar STNK Dump Truck merk ISUZU type NKR71 HD E2-2 tahun 2012, warna putih kombinasi Nopol AA 1397 NC Noka MHCNK71LYCJ036477 Nosin B3677 atas nama TITI PANGESTI ERNAWATI alamat : Jalan Grantung RT.02 RW. 04 Bayan Purworejo.
- 1 (satu) unit Dump Truck warna putih Nopol AA 1379 NC ;
Putusan PN WATES Nomor 149/Pid.Sus/2019/PN Wat |
|
Nomor | 149/Pid.Sus/2019/PN Wat |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN WATES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iwan Anggoro Warsita |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edy Sameaputty, Br Hakim Anggota Yudith Wirawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Retno Prabandari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara Dikembalikan kepada saksi TUMIDI Dikembalikan kepada pemiliknya saksi PURWANTO Dikembalikan kepada pemiliknya melalui sdr. JEMAKIR alias SLAMET Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu terdakwa SUMANTO Bin JUDI UTOMO 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 149/Pid.Sus/2019/PN Wat
Statistik3700