Putusan PTUN SEMARANG Nomor 043/G /2015/PTUN.Smg. |
|
Nomor | 043/G /2015/PTUN.Smg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Erly Suhermanto |
Hakim Anggota | Priambada, Susilowati Siahaan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | -----------------------------------------------M E N G A D I L I -------------------------------------------DALAM EKSEPSI ; ----------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan eksepsi Tergugat II tidak diterima seluruhnya; --------------------------------DALAM POKOK SENGKETA ; ------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat sebagian ; -------------------------------------------2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Nomor: 814.2/241/2015, tanggal 24 Juni 2015 tentang Penjelasan Permintaan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II yang diterbitkan oleh Tergugat II ; ----------------------------------------------------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat II untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Nomor 814.2/ 241 /2015, tanggal 24 Juni 2015 tentang Penjelasan Permintaan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II;;----------------------4. Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya ; -----------------------------------------------5. Menghukum Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini diperhitungkan sebesar RP.318.500 (Tiga ratus delapan belas ribu lima ratus rupiah);----------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 043/G_/2015/PTUN.Smg..zip
- Download PDF
- 043/G_/2015/PTUN.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 44 K/TUN/2017
Banding : 137/B/2016/PT.TUN.SBY
Pertama : 43/G/2015/PTUN.SMG
Statistik18395