Putusan PTA SURABAYA Nomor 94/Pdt.G/2012/PTA.Sby |
|
Nomor | 94/Pdt.G/2012/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 21 Maret 2012 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Ra.hj.ayunah M Zabidi |
Hakim Anggota | H. Moh. Ansor Adnan, H.j.thanthowie Ghanie |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KONPENSI : MENGUATKAN, REKONPENSI : MEMBATALKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI:--------------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; ---------------------------------------------------------------2. Mengijinkan Pemohon (PEMOHON ASLI) untuk menjatuhkan talak satu terhadap Termohon (TERMOHON ASLI) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang ;------------3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon serta kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; ----------------------------------------------------------------------------------- DALAM REKONEPENSI:-------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ; ------------------------------------------------------2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa : ---------------------------a. Nafkah madliyah selama 6 bulan sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah); ----------------------------------------------------------------------------------------------b. Nafkah iddah sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) ; ------------------------c. Mut |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 94/Pdt.G/2012/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 94/Pdt.G/2012/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 94/Pdt.G/2012/PTA.Sby
Pertama : 680/Pdt.G/2011/PA.Spg
Statistik2015