- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PURWOREJO TANGGAL 24 OKTOBER 2019 NOMOR 90/PID.B/2019/PN PWR. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SEPENUHNYA PADA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Purworejo tanggal 24 Oktober 2019 Nomor 90/Pid.B/2019/PN Pwr. yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya pada pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 387/PID/2019/PT SMG |
|
Nomor | 387/PID/2019/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ewit Soetriadi |
Hakim Anggota | Brdaliun Sailan, Agus Subekti |
Panitera | Nuniek Jani S. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 387/PID/2019/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 387/PID/2019/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 163 K/PID/2020
Banding : 387/PID/2019/PT SMG
Statistik15464