- Menyatakan Terdakwa JONASDI PGL SI JON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengangkut Hasil Hutan Kayu Yang Tidak Dilengkapi Secara Bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan. Sebagaimana Dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Kayu jenis Ikir (Meranti) ukuran 6 cm x 15 cm x 4 meter sebanyak 11 Batang, Volume : 0.3960 M3
- Kayu jenis Ikir (Meranti) ukuran 6 Cm X 8 Cm X 4 Meter Sebanyak 3 Batang, Volume : 0.0576 M3
- Kayu jenis Ikir (Meranti) ukuran 5 Cm X 10 Cm X 4 Meter Sebanyak 1 Batang, Volume : 0.0200 M3
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 98/Pid.B/LH/2019/PN Lbs |
|
Nomor | 98/Pid.B/LH/2019/PN Lbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK SIKAPING |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cut Carnelia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Hasan, Br Hakim Anggota Whisnu Suryadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Erismayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dengan kesimpulan : Jumlah Kayu sebanyak 15 Batang dan volume kayu : 0.4736 M3 Dirampas Untuk Negara 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2000 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 98/Pid.B/LH/2019/PN_Lbs.zip
- Download PDF
- 98/Pid.B/LH/2019/PN_Lbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1835 K/Pid.Sus.LH/2020
Pertama : 98/Pid.B/LH/2019/PN Lbs
Banding : 5/PID.SUS.LH/2020/PT PDG
Statistik42259