Putusan PN MAMUJU Nomor - 107/Pid.B/2016/PN.Mam |
|
Nomor | - 107/Pid.B/2016/PN.Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | penyerobotan tanah |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dwiyantoro |
Hakim Anggota | Andi Adha, Harwansyah |
Panitera | - Andi Hasanuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - BEBAS |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan terdakwa I: ULFAWATY Als ULFA BASIR dan terdakwa II: H. ASGAR BASIR, S.E., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwakan dalam dakwaan pertama ATAU kedua;-----------------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;-------------------------------------------------------------------------------------------------3. Memulihkan hak-hak para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan serta harkat dan martabatnya;-------------------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan barang bukti berupa :--------------------------------------------------------------- 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir SHGB No. 364 dengan SU 527/2000 tgl. 14 Desember 2000 dengan luas 58.157 m2;-------------------------------------------------- 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir akta jual beli no. 13 kec. Singkep/2007 tanggal 12 Pebruari 2007;--------------------------------------------------------------------- 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir salinan resmi surat kuasa No. 34 tgl. 21 April 2005 ;---------------------------------------------------------------------------------------Tetap terlampir dalam berkas perkara ;-------------------------------------------------------5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;-------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_107/Pid.B/2016/PN.Mam.zip
- Download PDF
- -_107/Pid.B/2016/PN.Mam.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 85 K/PID/2017
Kasasi : 28 PK/Pid/2019
Pertama : - 107/Pid.B/2016/PN.Mam
Statistik13165