Putusan PN SENGETI Nomor 5/Pdt.G/2017/PN Snt |
|
Nomor | 5/Pdt.G/2017/PN Snt |
Para Pihak | - PerdataH.Dasril Gani Bin Ahmad Gani (Penggugat)Tergugat1.Manaek Manurung2.Rusdika Siburian3.Portunggal Sitompul4.Un Khairu5.Nasib Hutauruk6.Supriyatna7.Ajang8.Mujalil9.Wilson Manulang |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SENGETI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Esti Kusumastuti |
Hakim Anggota | Maria C.n. Barus, Dicki Irvandi |
Panitera | Saparjiyono |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta seluas 9.913.700 M2 yang terletak di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi sebagaimana telah dinyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sengeti Nomor: 03/Pdt.G/2009/PN.Sgt Jo Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor: 43/PDT/2009/PT.Jbi Jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2239 K/Pdt/2010;3. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII dan Tergugat IX yang menguasai dan menanami objek sengketa adalah Perbuatan Melawan Hukum;4. Menghukum :a. Tergugat I atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat I untuk menyerahkan objek perkara seluas 60.000 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Jupiter Sihaloho;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Silaen, Limbong dan Gultom;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta/ Pandiangan;- Sebelah Barat berbatas dengan Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Agus;b. Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat III untuk menyerahkan objek perkara seluas 60.000 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Agus;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Pandiangan dan Silaen;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh ahli waris Jupiter Sihaholo dan Manaek Manurung;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang telah dibebaskan dari Dadang dan Komar;c. Tergugat III atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat IV untuk menyerahkan objek perkara seluas 60.000 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang telah dibebaskan dari Muslim;- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang di kuasai oleh Sipayung / Sihombing;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Sobirin;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Maria dan Ahem;d. Tergugat IV atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat V untuk menyerahkan 2 (dua) bidang lahan sebagai berikut : ? Dibahagian sebelah Utara dari lahan Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta seluas 20.000 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Nasib Hutahuruk;- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta.;- Sebelah Timur berbatas dengan jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta;- Sebelah Barat berbatas dengan Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Sobirin;? Dibahagian sebelah Timur dari lahan Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta seluas 20.000 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Ruslan;- Sebelah Selatan berbatas dengan jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Ruslan;- Sebelah Timur berbatas dengan jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Jauhari;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta / Hutapea;e. Tergugat V atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat VI untuk menyerahkan objek perkara seluas 20.000 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Ajang;- Sebelah Selatan berbatas dengan jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Un Khairu / Sobirin;- Sebelah Timur berbatas dengan jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Nursalim;f. Tergugat VI atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat VII untuk menyerahkan objek perkara seluas 40.000 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Mujalil;- Sebelah Selatan berbatas dengan jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor: 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Ajang;- Sebelah Timur berbatas dengan jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Jasminah dan Nurhalim;g. Tergugat VII atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat VIII untuk menyerahkan objek perkara seluas 20.000 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Supriyatna;- Sebelah Selatan berbatas dengan jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Hutauruk;- Sebelah Timur berbatas dengan jalan / Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Supriyatna;h. Tergugat VIII atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat IX untuk menyerahkan objek perkara seluas 40.000 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Rapi Simatupang;- Sebelah Selatan berbatas dengan jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Supriyatna;- Sebelah Timur berbatas dengan jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang telah dibebaskan dari Yono;i. Tergugat IX atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat X untuk menyerahkan objek perkara seluas 80.000 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Ramlan dan Amri;- Sebelah Selatan berbatas dengan jalan / tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang telah dibebaskan dari Naibaho dan Kaslan;- Sebelah Timur berbatas dengan jalan / Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Sagala;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Hinne Seminar Nababan;Kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong tanpa dibebani suatu hak apapun yang melekat diatasnya;5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII dan Tergugat IX, untuk membayar uang paksa (dwang Soom) masing ? masing sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap harinya apabila Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII dan Tergugat IX, lalai melaksanakan putusan ini;6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII dan Tergugat IX untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp4.536.000 (empat juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 27 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pdt.G/2017/PN_Snt.zip
- Download PDF
- 5/Pdt.G/2017/PN_Snt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 685 PK/Pdt/2019
Pertama : 5/Pdt.G/2017/PN.Snt
Statistik270203