Putusan PN BOYOLALI Nomor -17/Pdt.G/2016/PNByl |
|
Nomor | -17/Pdt.G/2016/PNByl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | -17/2016 |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -adityo Danur Utomo |
Hakim Anggota | . - Muhammad Jauhari, -nalfrijohn |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -NO |
Catatan Amar | -------------------------------------- M E N G A D I L I --------------------------------------DALAM KONVENSI ---------------------------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI ------------------------------------------------------------------------------ Mengabulkan eksepsi Tergugat huruf A ; --------------------------------------DALAM POKOK PERKARA ---------------------------------------------------------------- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard) ; -----------------------------------------------------------DALAM REKONVENSI ----------------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard) ;-------------------------------DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI ---------------------------------------------- Menghukum Tergugat Rekonvensi/ Para Penggugat Konvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.771.000,- (tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ; -------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2497 K/PDT/2017
Pertama : -17/Pdt.G/2016/PNByl
Banding : 532/PDT/2016/PT SMG.
Statistik9419