- Menyatakan Terdakwa Muis Al Fadhi tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua tuntutan hukum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 0354 dari Nur Chomariah sebesar Rp.500.000,- untuk boking kavling Blok A ? No. 4 KH3 Ukuran 6x14M tanggal 9 Nopember 2016 tandatangan Merzalia Diana (kasir PT. KAHA).
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 035 dari Nur Chomariah sebesar Rp.3.000.000,- untuk Pengurukan Blok A ? No. 4 KH3 Ukuran 6x14M tanggal 11 Nopember 2016 tandatangan Merzalia Diana (kasir PT. KAHA).
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 0359 dari Nur Chomariah sebesar Rp.27.000.000,- untuk pelunasan Blok A ? No. 4 KH3 Ukuran 6x14M tanggal 11 Nopember 2016 tandatangan Merzalia Diana (kasir PT. KAHA).
- 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 0389 dari Nur Chomariah sebesar Rp.1.250.000,- untuk PPJBKM Blok A ? No. 4 KH3 Ukuran 6x14M tanggal 12 Pebruari 2017 tandatangan Merzalia Diana (kasir PT. KAHA).
- 1 (satu) bendel Turunan Akte Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Kuasa Menjual, tanggal 15 Pebruari 2017 Nomor: 04.
- 1 (satu) lembar kwitansi No:0282 sebesar Rp.35.000.000,- untuk pembayaran pelunasan Blok A-11 KH2 uk 6x14 M2 tanggal 12 Oktober 2016 penerima Merzalia Diana.
- 1 (satu) lembar kwitansi No:0284 sebesar Rp.10.000.000,- untuk pembayaran DP Blok A-20 KH2 tanggal 12 Oktober 2016 penerima Merzalia Diana;
- 1 (satu) lembar kwitansi No:0375 sebesar Rp.10.000.000,- untuk pembayaran angsuran I tanggal 17 Nopember 2016 penerima Merzalia Diana;
- 1 (satu) lembar kwitansi No:0268 sebesar Rp.500.000,- untuk pembayaran Boking Kapling Blok A-20 KH2 tanggal 11 Oktober 2016 penerima Merzalia Diana;
- 1 (satu) lembar kwitansi No:0263 sebesar Rp.500.000,- untuk pembayaran Boking Kapling Blok A-11 KH2 tanggal 10 Oktober 2016 penerima Merzalia Diana;
- 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Pembelian Jual Beli Tanah Kavling No.:00147/SK KAV/DERMO/STF/III/2016, tanggal 15 Oktober 2016.
- 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Pembelian Jual Beli Tanah Kavling No.:00146/SK KAV/DERMO/STF/III/2016, tanggal 15 Oktober 2016.
- 1 (satu) bandel akta turunan perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual tertanggal 15 pebruari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0477 tertanggal 24 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0594 tertanggal 12 Pebruari 2017;
- 1 (satu) bandel Surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling tertanggal 24 desember 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0475 dengan nominal Rp.3.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 0386 tertanggal 21 November 2016 dengan nominal sebesar Rp. 1.500.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 0390 tertanggal 23 November 2016 dengan nominal sebesar Rp. 75.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 03 April 2018 dengan nominal sebesar Rp. 10.000.000,-;
- 3 (tiga) lembar fotocopy surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00176/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 23 November 2016;
- 1 (satu) lembar surat serah terima berkas user tertanggal 12 Maret 2018
- 1 (satu) lembar brosur Penjualan tanah kavling KH Group;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0411 tertanggal 29 November 2016 dengan nominal Rp. 1.500.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0412 tertanggal 29 November 2016 dengan nominal Rp. 40.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0476 tertanggal 24 Desember 2016 dengan nominal Rp. 3.000.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0478 tertanggal 24 Desember 2016 dengan nominal Rp. 40.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0593 tertanggal 12 Pebruari 2017 dengan nominal Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) bandel akte perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual tertanggal 15 Pebruari 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor 0363 tertanggal 12 Nopember 2016 sebesar Rp. 3.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor 0409 tertanggal 28 Nopember 2016 sebesar Rp. 2.750.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor 0408 tertanggal 28 Nopember 2016 sebesar Rp. 27.500.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 0592 tertanggal 12 Pebruari 2017 sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) bandel turunan akta Perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa menjual no 5 tanggal 15 Pebruari 2017;
- Surat Pernyataan yang dibuat oleh saudara MUIS AL FADHI.
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00134/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 7 oktober 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0256 tertanggal 7 oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 60.000.000,-;
- 1 (satu) bendel surat kesanggupan No: 00438/SK KAV/BENJENG/ STF/III/2017 tertanggal 13 desember 2017;
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00133/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 6 oktober 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0252 tertanggal 6 oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 60.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0251 tertanggal 6 oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 1.000.000,-;
- 1 (satu) bendel surat kesanggupan No: 00438/SK KAV/BENJENG/ STF/III/2017 tertanggal 16 desember 2017;
- 1 (satu) bandel fotocopy surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00287/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 13 Maret 2016;
- 1 (satu) lembar surat serah terima berkas user tertanggal 24 Nopember 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0352 fotocopy tertanggal 8 November 2016 dengan nominal sebesar Rp. 500.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0372 tertanggal 15 November 2016 dengan nominal sebesar Rp. 10.00.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 0673 tertanggal 14 Maret 2017 dengan nominal sebesar Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 0472 tertanggal 24 Desember 2016 dengan nominal sebesar Rp. 10.000.000,-
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi nomor 0346 tertanggal 26 Januari 2017 dengan nominal sebesar Rp. 10.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy form pengajuan harga tertanggal 07 Nopember 2016;
- 1 (satu) lembar cek bank BNI no CA712747 sebesar Rp. 10.000.000 tertanggal 16 april 2018;
- 1 (satu) lembar cek bank BNI no CA712748 sebesar Rp. 10.000.000 tertanggal 30 april 2018;
- 2 (dua) lembar surat keterangan penolakan (SKP) maing ? masing tertanggal 7 mei 2018;
- Buku tabungan bank jatim dengan norek 0322813350 atas nama Alis Indah Suciyati;
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00144/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 14 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0287 tertanggal 14 Oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 500.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0288 tertanggal 14 Oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) buku tabungan bank BRI dengan norek : 6205-01-013625-53-4 atas nama Merzalia Diana alamat benjeng bulurejo RT/RW 011/004 Benjeng Gresik;
- 1 (satu) lembar Nota debet bank BNI tertanggal 11 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar Surat keterangan bank yang dikeluarkan Bank BNI cabang Gresik tertanggal 11 Juli 2018;
- 5 (lima) lembar kwitansi pembayaran angsuran pembelian tanah saudara Rusdianto ( lokasi KH I ) dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 1.350.000.000,-;
- 12 (sebelas) lembar kwitansi untuk pembayaran pengurukkan dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 220.000.000,-;
- 19 (sembilan belas) lembar kwitansi untuk Fee pegawai marketing PT.KAHA Global Group dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 41.700.000,-;
- 4 (empat) lembar kwitansi untuk biaya notaris dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 38.000.000,-;
- 5 (lima) lembar kwitansi untuk pembayaran pengembalian user dengan jumlah nominal keselurhan sebesar Rp. 37.874.200,-;
- 3 (tiga) lembar kwitansi untuk pembayaran konpensasi desa dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 60.000.000,-;
- 6 (enam) lembar kwitansi untuk pembayaran kebersihan lahan/petugas lapangan dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 5.360.000,-
- 4 (empat) lembar kwitansi untuk pembayaran administrasi dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 2.500.000,-;
- 10 (sepuluh) lembar kwitansi untuk pembayaran pembelian lahan tanah kepada masing ? masing pemilik tanah di lokasi KH II dengan nominal keseluruhan sebesar Rp. 418.000.000,-;
- 14 (empatbelas) lembar kwitansi untuk pembayaran pembatalan ke user/pembeli dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 223.250.000,-;
- 11 (sebelas) lembar kwitansi pembayaran fee marketing dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 26.625.000,-;
- 3 (tiga) lembar kwitansi pembayaran pengurukkan dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp.50.000.000,-;
- 3 (tiga) lembar kwitansi pembayaran konpensasi desa dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 40.000.000,-;
- 5 (lima) lembar kwitansi pembayaran kebersihan dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 9.100.000,-;
- 9 (sembilan) lembar kwitansi pembayaran pemilik lahan Satuin lokasi KH III dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 718.500.000,-
- 7 (tujuh) lembar kwitansi pembayaran pengurukkan dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 150.000.000,-;
- 7 (tujuh) lembar kwitansi pembayaran konpensasi desa dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 70.000.000,-;
- 6 (enam) lembar kwitansi pembayaran Fee karyawan marketing dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 17.250.000,-;
- 4 (empat) lembar kwitansi pembayaran kebersihan dengan jumlah nominal keseluruhan sebesar Rp. 3.645.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran notaris sebesar Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembatalan sebesar Rp. 3.250.000,-;
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00138/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 10 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0261 tertanggal 10 Oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 22.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0219 tertanggal 28 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 15.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0195 tertanggal 25 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 500.000,-
- 1 (satu) bendel surat kesanggupan No: 00438/SK KAV/BENJENG/ STF/III/2017 tertanggal 16 desember 2017;
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00125/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 30 September 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0356 tertanggal 9 Nopember 2016 dengan nominal sebesar Rp. 30.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0367 tertanggal 14 Nopember 2016 dengan nominal sebesar Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Bukti Transfer Bank JATIM ke Norek An. Mirzalia Diana dengan No rek Bank BRI 620501013625534 An. Mirzalia Diana senilai Rp. 30.000.000.-
- 1 (satu) lembar Bukti Transfer ke Bank BRI ke Norek An. Mirzalia Diana dengan No rek Bank BRI 620501013625534 An. Mirzalia Diana senilai Rp. 5.000.000.-
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00125/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 30 September 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 2036 tertanggal 30 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) lembar surat serah terima Kwitansi pembatalan tertanggal 13 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 1162 tertanggal 19 Desember 2017 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 1197 tertanggal 27 Februari 2018 dengan nominal sebesar Rp. 2.000.000,-;
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00141/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 12 Oktober 2016;
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00145/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 15 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0269 tertanggal 11 Oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 500.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0275 tertanggal 1 Oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 10.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0281 tertanggal 12 Oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 20.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0289 tertanggal 15 Oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp.20.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0217 tertanggal 28 september 2016 dengan nominal sebesar Rp. 10.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0213 tertanggal 27 september 2016 dengan nominal sebesar Rp. 500.000,-;
- 1 (satu) bendel surat kesanggupan No: 00438/SK KAV/BENJENG/STF/III/2017 tertanggal 13 desember 2017;
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00131/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 4 oktober 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0254 tertanggal 7 oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 1.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 02046 tertanggal 4 Oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 61.000.000,-;
- 1 (satu) bendel surat kesanggupan No: 00438/SK KAV/BENJENG/ STF/III/2017 tertanggal 13 desember 2017;
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00107/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 23 September 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0190 tertanggal 23 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 40.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0168 tertanggal 20 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 500.000,-;
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00119/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 28 September 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 1027 tertanggal 26 September 2017 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0976 tertanggal 28 Agustus 2017 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0891 tertanggal 20 Juni 2016 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0835 tertanggal 26 Mei 2017 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0394 tertanggal 25 Nopember 2016 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0484 tertanggal 26 Desember 2016 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0977 tertanggal 25 Agustus 2017 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0548 tertanggal 27 Januari 2017 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0768 tertanggal 25 April 2017 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0712 tertanggal 27 Maret 2017 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0630 tertanggal 27 Februari 2017 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0317 tertanggal 25 Oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 1108 tertanggal 26 Oktober 2017 dengan nominal sebesar Rp. 1.250.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0218 tertanggal 28 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 10.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0197 tertanggal 25 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 500.000,-;
- 1 (satu) bendel surat kesanggupan No: 00438/SK KAV/BENJENG/ STF/III/2017 tertanggal 13 desember 2017;
- 1 (satu) bendel surat perihal pengembalian uang dan pemindahan lahan No: 00.../SK KAV/DERMO/STF/III/2018 tertanggal 22 Mei 2018
- 1 (satu) lembar surat keterangan terkait peralihan fungsi lahan termasuk lahan LP2B (lahan pertanian pangan berkelanjutan) No: 0044/IKM ?N/I/2018 tertanggal 26 januari 2018;
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00164/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 5 nopember 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0231 tertanggal 29 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 20.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0330 tertanggal 29 oktober 2016 dengan nominal sebesar Rp. 40.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0339 tertanggal 5 Nopember 2016 dengan nominal sebesar Rp. 10.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0230 tertanggal 29 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 1.000.000,-;
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00127/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 30 September 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 2038 tertanggal 30 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 70.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0184 tertanggal 22 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 1.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 0181 tertanggal 22 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 1.000.000,-;
- 1 (satu) bendel surat kesanggupan No: 00438/SK KAV/BENJENG/ STF/III/2018 tertanggal 5 januari 2018
- 1 (satu) bandel surat perjanjian pembelian jual beli tanah kavling No: 00126/SK KAV/DERMO/STF/III/2016 tertanggal 30 September 2016;
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor 2037 tertanggal 30 September 2016 dengan nominal sebesar Rp. 35.000.000,-;
- 1 (satu) lembar saldo masuk tunai kavling hijau periode tanggal 29 Januari ? 26 Pebruari 2018 tertanggal 28 Pebruari 2018;
- 1 (satu) Laporan saldo masuk tunai kavling periode tanggal 27 Pebruari ? 27 Maret 2018 tertanggal 28 Maret 2018;
- 1 (satu) Laporan Uang Masuk Bulan April 2018 tertanggal 28 April 2018;
- 1 (satu) lembar keuangan PT.KAHA GLOBAL GROUP Bulan Mei 2018 tertanggal 02 Mei 2018;
- 3 (tiga) lembar laporan uang keluar periode tanggal 28 Desember 2017 s/d 27 Januari 2018;
- 2 (dua) Laporan Saldo keluar tunai kavling hijau periode tanggal 27 Pebruari ? 27 Maret 2018 tertanggal 28 Maret 2018;
- 2 (dua) lembar laporan pengeluaran tunai kavling hijau periode tanggal 29 Januari ? 26 Pebruari 2018 tertanggal 27 Pebruari 2018;
- 2 (dua) lembar laporan saldo keluar tunai kavling hijau periode 28 Maret 2018 tertanggal 28 april 2018;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tertanggal 16 Juli 2018
- 1 (satu) lembar gambar site plan KH I;
- 1 (satu) lembar gambar site plan KH II;
- 1 (satu) lembar gambar site plan KH III;
- 1 (satu) lembar gambar site plan KH IV;
- 2 (dua) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/07/16 ? 31/07/16;
- 2 (dua) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/08/16 ? 31/08/16;
- 2 (dua) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/09/16 ? 30/09/16;
- 2 (dua) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/10/16 ? 31/10/16;
- 2 (dua) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/11/16 ? 30/11/16;
- 3 (tiga) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/12/16 ? 31/12/16;
- 2 (dua) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/01/17 ? 31/01/17;
- 2 (dua) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/02/17 ? 28/02/17;
- 3 (tiga) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/03/17 ? 31/03/17;
- 2 (dua) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/04/17 ? 30/04/17;
- 1 (lembar) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/05/17 ? 31/05/17;
- 1 (satu) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/06/17 ? 30/06/17;
- 1 (satu) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/07/17 ? 31/07/17;
- 1 (satu) lembar rekening koran bank BRI norek : 620501013625534 atas nama Merzalia Diana periode 01/08/17 ? 31/08/17;
- 3 (tiga) lembar rekening koran GIRO HIT BUNGGA BB PERUSAHAAN No. Rek 0630231179 atas nama KAHA GLOBAL GROUP periode 01/02/2017 S/D 28/09/2018;
- 8 (delapan) lembar rekening koran GIRO HIT BUNGGA BB PERUSAHAAN No. Rek 0535019729 atas nama KAHA GLOBAL GROUP periode 01/02/2017 S/D 28/09/2018;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PN GRESIK Nomor 52/Pid.B/2019/PN Gsk |
|
Nomor | 52/Pid.B/2019/PN Gsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eddy |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Herdiyanto Sutantyo, Br Hakim Anggota I Gusti Ngurah Taruna Wiradhika |
Panitera | Panitera Pengganti: Indah Wardah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi Nur Chomariah Dikembalikan kepada Sdr. Sugiyanto, laki-laki, 52 tahun, alamat Dapukan Baru Gg.1/9 Kel Krembangan Utara, Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya. Dikembalikan kepada saksi Hermawan Nugroho. Dikembalikan kepada saksi Andrias Rinaldi S. Dikembalikan kepada saksi Indar Liyana. Dikembalikan kepada saksi Mariyah Noveni. Dikembalikan kepada saksi Gatot Tiono. Dikembalikan kepada saksi Muhtadin Salim. Dikembalikan kepada saksi Krestiningrum. Dikembalikan kepada saksi Alis Indah Suciwati. Dikembalikan kepada Agus Hermawan. Dikembalikan kepada terdakwa Muis Al Fadhi melalui saksi Dannalia Saputri Utami. Dikembalikan kepada saksi Sukirno. Dikembalikan kepada Sdri Sriyanti, perempuan, alamat Desa Kalinayar, Kecamatan Balongpanggang Kab Gresik. Dikembalikan kepada saksi Muhammad Suhudi. 1 (satu) lembar surat serah terima Kwitansi pembatalan tertanggal 27 Maret 2018. Dikembalikan kepada saksi Sdr Khoironi, perempuan, alamat Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kab Gresik. Dikembalikan kepada saksi Nur Yatim Efendi. Dikembalikan kepada saksi Lail Rojaq. Dikembalikan kepada saksi Mursalin. Dikembalikan kepada saksi Amir Mahmud. Dikembalikan kepada saksi Munadi. Dikembalikan kepada saksi Arifah. Dikembalikan kepada Sdri Andriana, perempuan, alamat Desa Kalianyar, Kecamat Benjeng, Kab Gresik. Dikembalikan kepada saksi Efendi. Dikembalikan kepada saksi Merzalia Diana. 2 (dua) lembar Brosur KH (KAPLING HIJAU) berikut denah (lay out) kavling tanah; Dikembalikan ke PT Kavling Hijau melalui Terdakwa Muis Al Fadhi; |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 52/Pid.B/2019/PN_Gsk.zip
- Download PDF
- 52/Pid.B/2019/PN_Gsk.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1137 K/Pid/2019
Pertama : 52/Pid.B/2019/PN Gsk
Statistik14336