Putusan PN DENPASAR Nomor 758 / Pid. Sus / 2015 / PN Dps |
|
Nomor | 758 / Pid. Sus / 2015 / PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Indria Miryani |
Hakim Anggota | Beslin Sihombing, I Gde Ginarsa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan bahwa Terdakwa Samuel Jaka Dana Als. Sam Als. Pak Arya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCABULAN TERHADAP ANAK?; -------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; -----------------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------------------------------4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ---------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : -----------------------------------------------------? 1 (satu) buah celana pendek warna kuning ;-------------------------------------? 1 (satu) buah baju dres warna merah ;---------------------------------------------? 1 (satu) buah celana dalam warna coklat ;----------------------------------------Dikembalikan kepada saksi IRAWAN selaku orang tua korban; ---------------? 51 (lima puluh satu) lembar kartu remi ;-------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan; ----------------------------------------------------------6. Membebankan pula kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 758_/_Pid._Sus_/_2015_/_PN_Dps.zip
- Download PDF
- 758_/_Pid._Sus_/_2015_/_PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 60/PID.SUS/2015/PT.DPS
Pertama : 758/Pid.Sus/2015/PN.Dps
Statistik4928