Putusan PN TEBO Nomor 02/Pdt.G/2013/PN.Tebo |
|
Nomor | 02/Pdt.G/2013/PN.Tebo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TEBO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Dodi Efrizon |
Hakim Anggota | - Saharudin Ramanda, - Chandra Ramadhani |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM PROVISI ;- Menyatakan tuntutan provisi para penggugat tidak dapat diterima ;DALAM EKSEPSI ;- Menolak eksepsi para tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA ;1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ; 2. Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;3. Menyatakan bahwa tanah seluas 34 Ha yang terletak dibedaro rampak marga sumai yang sekarang masuk desa sungai alai kilometer dua belas kecamatan tebo tengah kabupaten tebo propinsi jambi dengan batas-batas sebagai berikut ;- Sebelah utara berbatas dengan tanah ahli waris alm. Syamsul Bahri ;- Sebelah selatan berbatas dengan jalan raya bungo tebo dan tanah Pemda Kabupaten Tebo- Sebelah timur berbatas dengan tanah Pemda Kabupaten Tebo dan tanah ahli waris maridun ;- Sebelah barat berbatas dengan tanah H. Hasan Pasirah sekarang tanah ahli waris H. Hasan Pasirah ;Adalah milik dari para penggugat4. Menghukum kepada para tergugat untuk menyerahkan tanah seluas 17 Ha kepada para penggugat dalam keadaan kosong tanpa di bebani hak apapun ;5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.711.000,- (satu juta tujuh ratus sebelas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 02/Pdt.G/2013/PN.Tebo.zip
- Download PDF
- 02/Pdt.G/2013/PN.Tebo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 02/Pdt.G/2013/PN.Tebo
Kasasi : 1764 K/Pdt/2014
Banding : 4/PDT/2014/PT JBI
Statistik9347