- Menyatakan Terdakwa I HERTODIUS Als TO Anak dari SILEN dan Terdakwa II MUHAMMAD SALEH Als ALEX Als ARDI Bin ANDI AMIRUDIN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan Surat keterangan Sahnya hasil Hutan? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka kepada para terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan lamanya para terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Mobil Pick Up Merk Daihatsu Type HILINE GTL / F 70 warna hitam dengan Nomor Polisi KT 2217 AL, lengkap dengan kunci kontaknya.
- 1 (satu) unit Mobil Truk Merk Toyota Dyna 130 HT warna Merah dengan Nomor Mesin W04DTRR16492 dan Nomor Polisi KT 8545 VD, lengkap dengan kunci kontaknya.
- 1 (satu) buah handphone merk nokia hitam model RM-1187 dengan nomor IMEI 1 :356014081627599 IMEI 2 : 356014082027591.
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kenda]raan Bermotor ( BPKB ) R4 dengan No polisi :KT 2217 AL Merk : DAIHATSU Type : F 70 ETL Model : ST WAGON Warna : Hitam Metalik No rangka : 3010190 No Mesin : 005479 Nama Pemilik : MARIJA ROSITA.
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) denga no Polisi : KT 2217 AL Nama pemilik : MARIJA ROSITA Alamat : Sepinggan Baru RT 54 /15 Balikpapan Merk : DAIHATSU Type : HILINE GTL / F 70 Jenis : MOPEN Tahun pembuatan 2002 No Rangka : 3010190 No Mesin ; 005479 Warna : Blue Black Met Warna TNKB : Hitam.
- 1 (satu) Buah handphone Merk NOKIA warna Hitam Model : TA ? 1034 denga Nomor IMEI 1 : 35603689179463 dan IMEI 2 : 356036089579464.
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK ) dengan Nomor Polisi : KT 8545 VD Nama pemilik : MUHAMMAD SALEH Alamat : Kel. Babulu darat RT. 24 Kec. Babulu Kab. PPU Merk : TOYOTA Type : DYNA 130 HT Jenis : MBL ? BEBAN Model : Light Truck No Rangka : MHFC1JU43E5118846 No Mesin : W04DTRR16492 Warna : Merah Warna TNKB : Hitam.
- 150 (seratus lima puluh) potong kayu olahan berbentuk balok;
- Uang hasil lelang barang bukti berupa 150 (seratus lima puluh) potong kayu olahan kelompok kayu indah (Ulin) dengan total volume 5,5000 M3 (lima koma lima nol nol nol meter kubik) sebesar Rp. 28.888.000,- (dua puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) berdasarkan Risalah lelang Nomor :137/61/2018 tanggal 11 April 2018 yang disetorkan oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda ke Bank Penyimpanan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kutai Barat dengan nomor rekening 0626-01-000562-30-7 atas nama RPL 046 Kejari Sendawar Utk PDT Perkara (terlampir dalam berkas).
- 45 (empat puluh lima) potong kayu olahan berbentuk balok;
- Uang hasil lelang barang bukti berupa 45 (empat puluh lima) potong kayu olahan kelompok kayu indah (Ulin) dengan total volume 1,8000 M3 (satu koma delapan nol nol nol meter kubik) sebesar Rp. 9.888.000 (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah)berdasarkan Risalah Lelang Nomor :138/61/2018 tanggal 11 April 2018 yang disetorkan oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda ke Bank Penyimpanan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kutai Barat dengan nomor rekening 0626-01-000562-30-7 atas nama RPL 046 Kejari Sendawar Utk PDT Perkara
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 39/Pid.Sus-LH/2018/PN Sdw |
|
Nomor | 39/Pid.Sus-LH/2018/PN Sdw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KUTAI BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Suwandi |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Alif Yunan Noviari, hakim Anggota 2: Hario Purwo Hantoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk Negara 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pid.Sus-LH/2018/PN_Sdw.zip
- Download PDF
- 39/Pid.Sus-LH/2018/PN_Sdw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 105/PID/2018/PT SMR
Kasasi : 2325 K/PID.SUS/2018
Pertama : 39/Pid.Sus-LH/2018/PN. Sdw
Statistik454128