Putusan PN AMBON Nomor 171/PDT.G/2013/PN.AB |
|
Nomor | 171/PDT.G/2013/PN.AB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | perdata |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kusnawi Mukhlis.sh |
Hakim Anggota | Hj.halidja Wally, .dan Betsy Matuankotta |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabukan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;2. Menyatakan pengambilan barang-barang oleh Tergugat dari Penggugat :a. Pada tanggal 26 Maret 1999 sampai dengan 30 Oktober 1999, melalui CV. BERKAT KARYA sesuai konfirmasi hutang/piutang tertanggal 28 Desember 2009 sebesar Rp. 143.416.050,- ( seratus empat puluh tiga Juta empat ratus enam belas ribu lima puluh rupiah ) ;b. Pada tanggal 23 Pebruari 1999 sampai dengan 30 Oktober 1999,melalui TOKO ANGIN TIMUR , sesuai konfirmasi hutang/piutang tertanggal 28 Desember 2009 sebesar Rp. 494.571.250,- ( empat ratus Sembilan puluh empat juta lima ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah )c. Pada tanggal 19 Nopember 1999 sampai dengan 06 September 2002, melalui TOKO MILLENIUM sesuai formulir hutang/piutang tertanggal 28 Desember 2009, sebesar Rp. 395.011.825,- ( tiga ratus Sembilan puluh lima juta sebelas ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah ); Total keseluruhan hutang Tergugat pada Penggugat sebesar Rp. 932.999. 125,- ( Sembilan ratus tiga puluh dua juta Sembilan ratus Sembilan Puluh Sembilan ribu seratus dua puluh lima rupiah ) ; adalah sah dan Belum dilunasi ;3. Menyatakan perbuatan Tergugat belum memenuhi kewajibannya untuk melunasi hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 932.999.125,- ( Sembilan ratus tiga puluh dua juta Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu seratus dua puluh lima rupiah ) merupakan perbuatan melawan hukum ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 932.999.125,- ( Sembilan ratus tiga puluh dua juta Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu seratus dua puluh lima rupiah ) sekaligus dan tunai ;5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 299.000,- ( dua ratus Sembilan puluh Sembilan rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 171/PDT.G/2013/PN.AB.zip
- Download PDF
- 171/PDT.G/2013/PN.AB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2914 K/Pdt/2014
Pertama : 171/PDT.G/2013/PN.AB
Statistik4333